
Bangli,Sekilasmedia.com
Seorang residivis curat, Putu Edi Kurniawan alias Unyil (36) asal Desa Banjarasem, Kecamatan Seririt, Buleleng, Bali, kembali berurusan dengan hukum usai ditangkap karena melakukan aksi pencurian di 19 toko kelontong di wilayah Bangli.
Kasat Reskrim Polres Bangli AKP Androyuan Elim, Selasa (7/6/2022) mengatakan, pelaku Putu Edi ini melakukan pencurian beragam barang berharga, diantaranya sembako, uang, ponsel dan tabung gas elpiji di sejumlah toko kelontong di 19 lokasi yang berbeda. Modusnya, berpura-pura menjadi pembeli untuk mengelabui korbannya.
“Pelaku mengaku telah melakukan pencurian di 19 TKP di wilayah Bangli, tujuh di antaranya sudah ada laporan pengaduan maupun LP-nya (Laporan Polisi),” kata Elim.
Penangkapan terhadap pelaku berawal dari laporan warga bernama I Dewa Gede Patra (59) yang menjadi korban pencurian ponsel di rumahnya pada Jumat (1/4/2022). Berbekal laporan itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan sejumlah saksi di sekitar lokasi rumah korban.
“Dari hasil penyelidikan, pelaku mengarah kepada seorang residivis pencurian Putu Edi yang tinggal di daerah Jimbaran, Kuta Selatan, Kemudian ditangkap,” jelasnya.
Hasil interogasi yang dilakukan polisi, Putu Edy mengakui perbuatannya mencuri sejak Februari 2022 lalu. Selain beraksi di Banjar Penglumbaran, juga melakukan pencurian di belasan TKP lainnya, seperti di Kecamatan Bangli ada 8 TKP, Susut 7 TKP, Tembuku dan Kintamani masing masing 2 TKP.
Dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti dua buah Handphone, dua puluh lima tabung gas elpiji 3 kilogram, uang tunai Rp 2.380.000, empat KTP, empat SIM, empat ATM, tiga kartu BPJS, dua buah dompet, serta satu unit sepeda motor.
“Atas perbuatan Putu Edy, kami dijerat dia dengan pasal 362 KUHP jo Pasal 65 Ayat (1) ke 1 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara,” tandasnya.
Ditambahkan, Putu Edy mengaku nekat mencuri untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Sebelumnya dirinya juga sudah pernah dua kali ditahan karena kasus pencurian salah satunya mencuri uang sesari. Selain beraksi di Bangli pelaku juga diduga melakukan aksi serupa di wilayah Gianyar, Tabanan dan Denpasar.
“Kami masih melakukan pengembangan dan akan berkoordinasi dengan Polres Gianyar maupun Tabanan untuk mengecek kemungkinan adanya TKP yang lain,” tutupnya. SN.






