
Denpasar, Sekilasmedia.com – Selama Januari 2020, BNN Provinsi Bali berhasil mengungkap jaringan gelap peredaran narkotika yang dikendalikan dari Lapas kelas II Karangasem, Bali dan Medan Sumatra Utara.
Kepala BNNP Bali, Brigjen Putu Gede Suastawa didampingi Kabid Brantas AKBP I Nyoman Sebudi, mengatakan, ada empat tersangka jaringan lapas karangasem ditangkap, di Jalan Cempaka Permai, Desa Padangsambian, Denpasar Barat, pada Sabtu (11/1) sekitar pukul 15.30 wita.
” Empat tersangka jaringan Kadek Rusdi ini kami tangkap berikut barang bukti 11 paket sabu seberat 2,64 gram. Kemudian tujuh paket sabu seberat 54,09 gram serta dua paket sabu seberat 1,18 gram. Total keseluruhan 57,47 gram, ” ucapnya.
Demikian pula terhadap pengungkapan peredaran Ganja yang dikendalikan oleh jaringan dari Medan. Dikirimkan melalui jasa pengiriman (expedisi) menuju pinggir jalan areal parkir ENSO Japanese Dining dan di dalam kamar kos no 3, Jalan Tanah Barak, Banjar Canggu, Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, pada Kamis (16) 1) lalu.
” Dari tangan jaringan ini, kami mengamankan barang bukti ganja sebanyak 50 (Lima Puluh S) paket, dengan berat total 30.392,82 Britto dan 3 paket ganja 1.267,92 gram brutto, ” ungkap jenderal bintang satu ini menyudahi.(soni)











