Daerah

Limbah Busuk Desa Wonoploso Disidak Dewan

×

Limbah Busuk Desa Wonoploso Disidak Dewan

Sebarkan artikel ini

 

 

Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto saat sidak di bekas tambang di desa Wonoploso, Gondang, kab Mojokerto

Mojokerto,Sekilasmedia.com– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD), Kabupaten Mojokerto menggelar sidak di lokasi pembuangan limbah Dusun Pandansari, Desa Wonoploso Gondang Mojokerto pada Senin (6/6/2022) siang.

Ketua komisi III DPRD Kabupaten Mojokerto Pitung Haryono selaku ketua komisi 3 DPRD Kabupaten Mojokerto mengatakan banyaknya warga yang melapor ke DPRD Kabupaten Mojokerto. Warga banyak terganggu dengan bau limbah ini padahal jarak rumah warga dengan tempat limbah sekitar 7 km.

“Banyak warga yang terganggu dengan bau dari limbah ini ada tiga titik (pembuangan limbah) di dalam lokasi ” ujarnya kepada awak media di lokasi,Senin (6/6/2022) .

Politisi PKB ini menjelaskan ,dua titik sudah diberikan obat penghilang bau Saat ini tinggal satu titik yang masih mengeluarkan bau tidak sedap.

‘Limbahnya sudah berbentuk cair dan mengalir ke mana-mana mungkin terkena hujan “ucapnya .

BACA JUGA :  Mojo Qris Run 2025 Sukses Gaet 1.445 Peserta, Ning Ita Ajak Warga Mojokerto Terus Bergerak

Saat ini komisi III DPRD Kabupaten Mojokerto tengah berupaya mencari oknum pembuang limbah di lokasi bekas galian C ini ia berjanji akan menindaklanjuti perkara ini sampai tuntas.

‘Kami akan segera menindaklanjuti masalah ini dengan pihak terkait” pungkasnya.

Di tempat yang sama kepala DLH Kabupaten Mojokerto Zaqqi Asy’ari mengatakan jika limbah yang berada di lokasi merupakan bangkai ayam dirinya juga mengatakan jika limbah ini bukan termasuk bahan berbahaya dan beracun (B3).

“Ada seperti bulu dan bangkai ayam ada juga kotoran ayam bukan B3 “ujar Zaqqi singkat.

Sementara itu sekretaris pengurus paguyuban Srikandi peduli lingkungan Majapahit (PSPLM) Sumartik menyayangkan sifat egoisme pelaku pembuang limbah bau tersebut limbah bau tersebut sengaja dibuang di bekas galian c yang mengalir ke sungai dan sawah.

“Limbah cair itu mengalir ke sungai dan sawah harga banyak yang terganggu dengan adanya limbah ini” ungkap Sumartik.

Sebelumnya kasat Reskrim polres Mojokerto AKP Gondam pringgodani mengatakan akan menyelidiki kasus Limbah ini dusun Pandansari desa wonoploso kecamatan Gondang Kabupaten Mojokerto.

BACA JUGA :  Seremonial Pembukaan Jaboeng Car Free Day

“Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut mas “ungkap AKP Gondam.

Rustiati (41) warga dusun Ponggok desa wonoploso kecamatan Gondang Mojokerto terkena Infeksi Saluran Pernafasan Atas (ISPA) ia mengaku sesak dari pencemaran udara akibat aktivitas pembuangan sampah cair bekas galian c di dusun Pandansari desa wonoproso kecamatan Gondang Mojokerto.

“Saya sudah tiga kali berobat ke puskesmas Gondang tiap hari minum obat sesak tiga kali sehari “ungkap Rus sapaan akrabnya sambil menunjukkan obat sesak yang dikonsumsinya.

Terlihat terus meminum obat bronex bromhexin HCL 8mg dan grafachor dextamitasone 0,5 mg dexclorpheniramine maleate 2 mg.

Terus mengatakan sudah 3 tahun ini penyakit sesaknya tidak kambuh namun sejak adanya aktivitas pembuangan limbah tersebut penyakitnya kambuh.

“Saya memang punya penyakit sesak sudah 3 tahun ini sembuh namun sejak harinya bahwa rimba itu sesak saya kambuh lagi “ujarnya.

Sehari-hari ini profesi menjadi pembantu rumah tangga lepas dalam bulan Ramadan 2022 kemarin ia minta izin tidak bekerja kepada majikannya karena sesaknya kambuh. /Adv