Kriminal

Bertepatan Hari Bhayangkara, Dua Pencuri Tas Diringkus Polsek Mengwi

×

Bertepatan Hari Bhayangkara, Dua Pencuri Tas Diringkus Polsek Mengwi

Sebarkan artikel ini
Dua pelaku Lukas dan Niko saat diamankan di Mapolsek Mengwi,
Dua pelaku Lukas dan Niko saat diamankan di Mapolsek Mengwi,

Badung ,Sekilasmedia.com-Tim Opsnal Polsek Mengwi membekuk dua pelaku maling yang menggasak barang berharga atlet voli saat bertanding di Lapangan Pratu Gentir, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali, Jumat (1/7/2022).

Kedua maling tersebut adalah, Lukas Haryanto (25) dan Niko Setiawan (34) yang sama asal Lampung Tengah. Keduanya ditangkap di wilayah hukum Tabanan.

Kapolsek Mengwi, Kompol Nyoman Darsana mengatakan, kasus pencurian itu terjadi pada Selasa lalu (28/6) sekitar pukul 23.30 Wita. Berawal dari korban, I Made Edy Kurniawan (27) asal Desa Mengwitani, yang datang ke TKP untuk mengikuti pertandingan voli.

BACA JUGA :  Ini Aksi Duel Pelajar Yang Hebohkan Warga Klungkung

Sebelum pertandingan korban melakukan pemanasan. Saat itu korban menaruh tasnya di atas sepeda motor miliknya. Yang mana tas itu berisikan dua handphone, jam tangan, vape liquid, dompet berisi uang tunai Rp 2 juta, kartu ATM, KTP, SIM, STNK, serta amplop yang di dalamnya berisi uang Rp 500 ribu.

Usai pemanasan korban rencananya hendak mengambil tasnya, tapi sudah lenyap (hilang). Saat menanyakan kepada rekan rekannya tidak ada yang mengetahui. Kemudian melaporkan ke Polsek Mengwi.

BACA JUGA :  GUNA TINGKATKAN KEAMANAN, TEAM COBRA POLRES LUMAJANG LAKUKAN PATROLI SENJA

Mendapat laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Mengwi dipimipin Iptu Made Mangku Bunciana langsung turun mendatangi TKP. Setelah meminta keterangan saksi saksi, ciri ciri pelaku akhirnya dikantongi.

“Awalnya tim melakukan penyelidikan di daerah Sesetan Denpasar Selatan. Namun di sana tim memperoleh informasi jika pelaku tinggal di wilayah Tabanan,” kata Kapolsek Mengwi

Berbekal informasi, tim bergerak cepat menuju Tabanan. Selanjutnya Jumat pukul 04.00 Wita, pelaku Lukas ditangkap di Terminal Kediri, Tabanan. Dari hasil interogasi Lukas mengakui perbuatannya, mencuri bersama seorang temannya bernama Niko.

“Tak berselang lama pelaku Niko pun diamankan di kamar mesnya di wilayah Kerambitan, Tabanan,” tutup Kapolsek. SN.