Daerah

Pembangunan 100 Huntara Terancam Mangkrak, Baznas Lumajang Ambil Alih

×

Pembangunan 100 Huntara Terancam Mangkrak, Baznas Lumajang Ambil Alih

Sebarkan artikel ini

 

Lumajang,sekilasMedia.com- Pembangunan 100 hunian sementara (Huntara) yang semua dikerjakan Aksi Cepat Tanggap (ACT) terancam mangkrak. Sehingga pembangunan akan diambil alih Badan Amil dan Zakat Nasional (Baznas) Lumajang.

Hal tersebut disampaikan Kepala Baznas Lumajang H. Atok Hasan Sanusi kepada Metasatu, Rabu (20/7/2022), menyikapi kinerja lembaga ACT yang dinilai tidak ada kejelasannya.

Diketahui berdasarkan SK Bupati mengenai pembagian relokasi, ACT menyanggupi 100 unit huntara akan dibangun di kompleks relokasi hunian di Desa Sumbermujur, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang.

Namun hingga enam bulan berjalan, hanya 22 unit yang sudah terbangun.

Untuk itu, Atok mengatakan, jika pihak ACT tidak mampu melanjutkannya, maka pihak Baznas Lumajang yang mengambil alih sisanya.

BACA JUGA :  DPRD Gresik Rampungkan 6 Ranperda Inisiatif, Salah Satunya Ranperda Retribusi Pelayanan Persampahan dan Kebersihan

Keputusan tersebut merupakan hasil rapat koordinasi Baznas dan Pemerintahan Kabupaten Lumajang beberapa hari lalu.

“Kami telah melakukan rapat koordinasi dengan Pemkab Lumajang, bahwa ACT yang semula akan membangun 100 unit huntara ternyata baru terealisasi 22 unit,” terang Atok kepada Metasatu, melalui pesan singkat.

“Setelah melalui berbagai pertimbangan, akhirnya kami sepakat bahwa, 78 unit sisanya akan kami ambil alih pembangunannya, jika ACT tidak melanjutkan,” imbuhnya.

Atok juga menambahkan, meski pihak ACT tak kunjung memberikan kejelasan, pihaknya akan tetap mengambil alih pembangunan tersebut.

Dirinya menduga, akibat mencuatnya pemberitaan penyelewengan dana yang dilakukan oleh lembaga ACT pada 5 Juli 2022 lalu, maka berdampak pada aksi sosialnya di masyarakat.

BACA JUGA :  Pemkot Malang Sinergikan Regulasi Pembentukan Dinas Ekraf dengan Kemenparekraf dan Kemendagri

“Iya, dengan munculnya dan mencuatnya berita ACT, info yang saya terima sepertinya ACT tidak lanjut di progres huntara. Sehingga tetap akan diambil alih Baznas,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Abdi, selaku Fasilitator Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Lumajang ketika dikonfirmasi mengatakan pihaknya sudah berusaha menghubungi ACT namun hingga kini belum mendapatkan keterangan apa pun.

“Sebelumnya sudah kami konfirmasi langsung ke kontak ACT pusat, dan hingga saat ini surat komitmen dari yang bersangkutan belum kami terima,” terang Abdi. (Maria)


Kirim dari Fast Notepad