Daerah

Hadiri Penyerahan Dokumen Ranperkada RDTR, Wabup Harapkan Bisa Percepat Proses Perijinan

×

Hadiri Penyerahan Dokumen Ranperkada RDTR, Wabup Harapkan Bisa Percepat Proses Perijinan

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Sekilasmedia.com – Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah, menghadiri penyerahan dokumen persetujuan substansi dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Direktorat Jenderal Tata Ruang, Senin (13/03/2023).

 

Persetujuan substansi Ranperkada RDTR yang diserahkan hari ini merupakan wilayah Gresik utara yang meliputi Kecamatan Panceng, Ujungpangkah, dan Sedayu. Selain itu, RDTR yang diserahkan juga meliputi Kecamatan Kebomas dan Gresik.

 

“Dengan adanya persetujuan substansi RDTR ini, maka diharapkan segala perizinan terkait bisa lebih ringkas dan singkat. Oleh karenanya kita ucapkan terima kasih sebesar-besarnya,” terang Wabup Aminatun Habibah.

BACA JUGA :  Pasien Positif Corona di Kabupaten Probolinggo Bertambah Menjadi 25 Orang

 

Dengan perizinan yang lebih singkat dan ringkas, maka diharapkan bisa membawa tren positif terhadap peningkatan investasi di Kabupaten Gresik. Wabup juga mendorong harmonisasi antar lembaga agar Ranperkada tersebut bisa segera terealisasi menjadi Perbup.

 

“Mudah-mudahan dengan adanya kegiatan hari ini, bisa semakin mendorong peningkatan investasi di Kabupaten Gresik yang saat ini sudah menjadi nomor 1 di Jatim. Lantas berikutnya kita semua berharap hal tersebut bisa mengurangi pengangguran terbuka di Kabupaten Gresik,” pungkasnya.

 

Penyerahan dokumen hari ini diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Gresik kepada Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah 1 Kementerian ATR/BNP RI Reny Widyawati. Turut hadir Direktur Perencanaan Tata Ruang Nasional Pelopor, Para Kepala Subdirektorat pada Direktorat Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah 1 dan Direktorat Perencanaan Tata Ruang Nasional serta sejumlah Bupati, Walikota dan Sekretaris Daerah yang hadir.

BACA JUGA :  Polisi Amankan Warga Jombang Pengedar Sabu di Mojokerto

 

Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah 1 Kementerian ATR/BNP RI Reny Widyawati menyebutkan dalam kesempatan tersebut terdapat 13 RDTR dari 10 kabupaten/kota.

 

“Bahkan 4 dari 13 RDTR tersebut telah ditetapkan menjadi Peraturan Bupati yang salah satunya adalah RDTR Rupat dan sekitarnya,” pungkas Reny Widyawati.

 

Bersama Wabup, hadir tampak hadir Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Gresik, Dhiannita Tri Astuti. (rud)