Daerah

Sosialisasi PSU, Fitrianti Memintak Pihak Pengembang Untuk Penuhi Hak Konsumen

×

Sosialisasi PSU, Fitrianti Memintak Pihak Pengembang Untuk Penuhi Hak Konsumen

Sebarkan artikel ini

PALEMBANG, Sekilasmedia.Com Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda, menghadiri sosialiasasi penyerahan Prasarana Sarana Utilitas Perumahan (PSU) dari pengembang perumahan (Devloper) Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, Kamis (06/04/2023)

 

Kegiatan dipusatkan di hotel Arya Duta Palembang, Fitrianti Agustinda mengatakan, Kegiatan sosialisasi ini penyerahannya dari pengembang kepada pemerintah, harapan untuk pengembang,

mengawasi jangan sampai beralih fungsi, dan Saya berharap juga kepada seluruh pengembang yang ada di kota Palembang untuk betul-betul menepati janjinya. Karena tidak bisa kita pungkiri Sering kita menerima laporan banyak pengembang yang juga belum memenuhi janji kepada para konsumen.

 

“Jangan sampai konsumen dikecewakan. Saya berharap dengan adanya pengalihan Pasung ke sini kita betul-betul nanti bisa memonitor.

Wawako Fitri menyebutkan ada 30 perumahan yang sudah melakukan penyerahan, kemudian 182 masih tahap proses pengajuan dan sisanya masih ada 1000 lagi yang belum diproses.

BACA JUGA :  penyelenggaraan Latihan Integrasi Taruna Wreda (Latsitarda) Nusantara ke-39 di Jawa Timur.

 

Bahkan, dengan pesat pembangunan rumah yang tersebar disetiap sudut Kota Palembang, dirinya kerap mendapat keluhan warga sebagai konsumen yang telah menempati rumah yang telah selesai dibangun.

Sayangnya, keluhan konsumen yang ia dapati saat melakukan kunjungan sangat beragam macam.

 

“Tentunya ini sudah saya temukan ketika saya berkunjung dan bersilahturahmi bersama masyarakat sekitar. Banyak keluhan yang mereka sampaikan seperti kondisi jalan yang kurang baik yang ada diperumahan,” tegasnya. Mulai air bersih, fasilitas publik hingga tidak sesuai dengan kontrak penjualan ke konsumen yang belum dipenuhi pihak devloper.

 

“Dan juga dijanjikan pemasangan air bersih dan sebagainya.

Maka saya berharap kepada para pengembang perumahan agar bisa menepati janji mereka, karena setiap laporan yang saya terima dari pihak konsumen mereka merasa dikecewakan dengan janji-janji pihak terkait,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Sambut Nawakarsa Award, Kampung Bandeng Pangkahwetan Gelar Makan Siang Gresik 2024 Porsi

 

Di tempat yang sama Kepala Dinas Perkimtan Kota Palembang  Afan Prapanca Mahalli menjelaskan, pihaknya  akan bekerja keras dalam menyelesaikan 1000 data yang belum diproses. Bahkan pihaknya untuk mempercepat proses tersebut telah meluncurkan aplikasi Si Rumah” yang bisa diakses secara online.

 

“Sistem informasi ini dikembangkan dan dikelola oleh Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Palembang sebagai OPD sekretariat tim Verifikasi PSU perumahan. Sistem informasi ini berisi tentang informasi perumahan di Kota Palembang, daftar inventaris PSU perumahan di kecamatan Kota Palembang, mengetahui persyaratan penyerahan psu.

Dan mengajukan permohonan PSU, serta pengaduan online,”tutupnya.

( Nn)