
Denpasar,Sekilasmedia.com –
Tim Opsnal Polsek Denpasar Selatan (Densel) mengungkap kasus pencurian dua unit sepeda motor, BPKB dan uang tunai Rp 18 juta di Rumah, Joko Adi Wibowo (26) Jalan Pendidikan II No 1A, Sidakarya, Densel, saat ditinggal mudik merayakan lebaran.
Pelakunya Suritno asal Jawa Tengah. Pria 32 tahun itu diringkus Polisi di Jalan By Pass Ngurah Rai, Sanur, Densel pada Selasa (2/5). Dimana uang hasil ngemaling telah habis untuk main judi online dan biaya hidup sehari hari.
Kasi Humas Polresta Denpasar APK I Ketur Sukadi, Minggu (7/5) menjelaskan, pencurian tersebut terjadi, saat korban mudik ke kampung halaman untuk merayakan lebaran. Yang mana kondisi rumah kosong, hanya ada dua sepeda motor DK 2558 ADL dan DK 6164 QF yang diparkir dalam rumah.
Selanjutnya pada 24 April 2023 saat korban kembali ke rumahnya dan kaget karena melihat dua sepeda motor sudah tidak ada. Tak hanya itu BPKB dan uang Rp 18 juta yang disimpan dalam lemari juga ikut lenyap. Lalu peristiwa pencurian itu dilaporkan ke Polsek Densel.
“Pelaku dengan mudah masuk kedalam rumah korban, karena gerbang rumah tidak terkunci baik,” kata Sukadi.
Menindaklanjuti laporan Tim Opsnal Polsek Densel dipimpin Kanitreskrim dan didampingi Panit melakukan penyelidikan. Alhasil ciri ciri pelaku dan tempat tinggalnya terlacak. Kemudian ditangkap lalu dibawa ke Mapolsek Densel. Kepada polisi pelaku mengakui perbuatannya mencuri dua motor korban saat rumah kosong.
“Barang bukti yang diamankan dua sepeda motor, BPKB sedang uangnya sudah habis,” tandasnya. SN.





