Peristiwa

Akibat Terbakar Api Cemburu, Bacok Teman Istri. Amin Harus Berurusan Dengan Polisi

×

Akibat Terbakar Api Cemburu, Bacok Teman Istri. Amin Harus Berurusan Dengan Polisi

Sebarkan artikel ini

Sidoarjo, Sekilasmedia.com

Akibat tidak bisa mengendalikan emosi karena terbakar cemburu Amin , 37, melakukan pembacokan dan penganiayaan kepada Sugihadi teman istrinya di Desa Jemirah, Jabon.

Kapolresta Sidoarjo kombespol Kusumo Wahyu Bintoro Menjelaskan karena perbuatannya itu Amin bersama dengan dua orang iparnya yaitu Pujianto, 29, dan juga Zaini, 21, yang ikut mengeroyok korban diringkus dan digiring Polresta Sidoarjo.

Dalam ungkap perkara kemarin (12/7) pria 37 tahun itu menceritakan dirinya melakukan hal tersebut setelah melihat korban membonceng istriny yang pamit pergi untuk mencari motor yang sempat digadaikan. “Istri saya itu bilang kalau dia minta tolong temannya, saya gak tahu itu laki-laki,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Warga Heboh Menemukan Karyawan Furniture Gantung Diri    

Istri Amin dan juga korban pergi dari rumah sekitar pukul 13.20. Lalu kemudian saat Amin pulang dirinya tidak mendapati istrinya dirumah. “Sekitar sore jam 15.00 kalau tidak salah itu istri saya pulang,” ujarnya.

Disana pelaku menanyakan perihal motor yang digadaikan. “di satu sisi sempat saya VC juga telfon berulang kali tapi gak diangkat malah ditolak,” imbuhnya. Karena merasa tidak mendapat jawaban dan cemburu kepada teman istrinya. “Saya tanyai, kamu punya istri ta? Ada hubungan apa dengn istri saya kok keluar lama,” tuturnya.

Amin yang emosi mendekati korban. Sedangkan korban ketakutan dan hendak lari. “Saya tangkap saya hajar,” ujarnya. Sempat ada mertua Amin yang melerai.

Karena melihat arit, Amin langsung meraihnya dan mengejar kembali korban. Hingga akhirnya pelaku membacok kepala korban hingga gagang sabit lepas. Tidak hanya itu kakak ipar pelaku juga datang membawa pisau bendo untuk membantu menghajar korban. Tidak sampai situ korban masih terus dipukuli oleh Amin dan kedua iparnya bergantian.

BACA JUGA :  Banjir di Bali, 90 Persen Pelanggan PDAM Denpasar Terdampak dan Tak Terima Air Bersih

Pujianto Awaludin sempat memukul korban dengan kursi kayu ke bagian punggung korban. Sedangkan Akhmad Zaini Masrur melemparkan paving ke kepala korban.

Kapolresta Sidoarjo Kombespol Kusumo Wahyu Bintoro. korban dibantu warga sekitar untuk dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Porong. “Korban dari situ saat mulai sadar dibantu saudaranya melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Sidoarjo,” katanya. Akibat perbuatannya ketiga pelaku diancam hukuman pidana hingga sembilan tahun.( sud )