Daerah

Samsat Kraksaan Probolinggo Himbau Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan

×

Samsat Kraksaan Probolinggo Himbau Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan

Sebarkan artikel ini

probolinggo sekilasmedia.com-Kegiatan layanan di kantor Samsat kraksaan probolinggo.Jelang berakhirnya program pemutihan yang kurang satu bulan lagi di unit kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) kraksaan Probolinggo terlihat mengalami peningkatan Sepanjang hari, layanan di instansi ini terlihat sibut melayani kebutuhan masyarakat utamanya dalam hal pembayaran pajak kendaraan.

 

“Dengan adanya program pembebasan denda pajak kendaraan yang diberlakukan selama sekitar tiga bulan ini, animo masyarakat wajib pajak untuk memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraannya tergolong cukup tinggi.. diharapkan menjelang berakhirnya program tersebut, kesadaran masyarakat pemilik kendaraan bermotor untuk memenuhi kewajibannya akan terus ada.”Danar PDPP Samsat kraksaan Probolinggo yang ditemui media buserjatim.com siang tadi, senen 02/10/23

BACA JUGA :  Menjelang lebaran Pemohon Jasa Layanan Di Samsat Cukup Meningkat

 

 

Perlu diketahui bahwa kebijakan pembebasan biaya denda pajak kendaraan yang digulirkan Gubernur Jawa Timur melalui bapenda ini bertujuan memberi kemudahan bagi masyarakat pemilik kendaraan bermotor menyangkut biaya pembayaran pajak kendaraannya, terlebih bagi mereka yang mengalami keterlambatan dalam memenuhi kewajiban tersebut.ujar Danar

 

 

IPDA Eko erfan selaku Kanit regidentifikasi KRI

Menyampaikan

Dari Samsat Kraksaan menghimbau para pemilik kendaraan bermotor agar melalui program ini, bisa memanfaatkan peluang dalam memenuhi kewajibannya. “Sudah menjadi kewajiban bagi pemilik kendaraan untuk membayar pajak kendaraannya. Sebuah peluang ketika ada program pemutihan ini agar mereka bisa memanfaatkannya.”Ujar Eko erfan

BACA JUGA :  Kegiatan Publik Hearing, Danang Swantara: Untuk Memperkuat Keterlibatan Masyarakat dalam Membuat Ranperda

 

 

Ia menambahkan

melihat animo masyarakat selama program pemutihan ini berjalan cukup tinggi. Namun masih banyak masyarakat pemilik kendaraannya yang belum sempat atau tergerak untuk memenuhi kewajiban yang dimaksud “Untuk itu, satu kesempatan untuk menggunakan layanan bebas denda pajak kendaraan ini, setidaknya bisa meminimalisir pengeluaran bagi pemilik kendaraan utamanya jelang berakhirnya program pemutihan ini.”tutup Eko erfan

Suyitno