Kriminal

Sekap Anak Gadis, Maling Bawa Kabur Uang Jutaan Rupiah

×

Sekap Anak Gadis, Maling Bawa Kabur Uang Jutaan Rupiah

Sebarkan artikel ini
Kondisi anak gadis di Tabanan yang disekap maling, kepala, tangan dan kaki nya diikat

Tabanan,Sekilasmedia.com Dugaan pencurian dengan kekerasan  di Banjar Umabian, Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan, Bali, menghebohkan warga.

Bagaimana tidak, dalam aksi pencurian itu selain menggasak harta benda, anak pemilik rumah disekap dan diikat oleh pelaku.

Peristiwa itu bermula sekitar pukul 14.00 Wita, ketika korban I Putu Gede Windhu Susila (44) bersama istri Komang Yanti tiba di rumah setelah berjualan. Ia pun langsung mencari anaknya NPLPD, (17) namun tidak ditemukan.

BACA JUGA :  Aksinya Terpergok Korban, Maling Sepeda Kayuh di Kediri Akhirnya Diamankan Polisi

Yanti yang lebih dulu masuk ke dalam rumah teriak memanggil manggil anaknya namun tidak ada jawaban, justru mendapati pintu sudah dalam keadaan terbuka dan saat masuk ke kamar tidur, lemari baju acak-acakan. Setelah diperiksa, ternyata uang sebesar Rp 7 juta miliknya sudah raib.

Selanjutnya Yanti melihat ke arah jendela sebelah barat kamar tidur yang terbuka. Lantas pasutri itu melanjutkan pencarian terhadap sang anak hingga para tetangga turut membantu. Sampai akhirnya salah seorang tetangga korban melihat anak korban berada dibelakang rumah dalam keadaan tangan dan kaki terikat dan kepala dalam keadaan tertutup kain.

Kapolres Tabanan AKBP Leo Dedy Defretes, Rabu (13/12) membenarkan peristiwa tersebut. Dikatakan jika pelaku beraksi dengan membekap anak korban selanjutnya mengikatnya di belakang rumah. Pelaku pun berhasil membawa kabur HP Oppo serta yang tunai milik korban dengan kerugian mencapai Rp 8 Juta.

BACA JUGA :  ILEGAL LOGING HUTAN LINDUNG BKPH TEMPURSARI, PERHUTANI "TAK BERDAYA"

“Kasusnya telah dilaporkan ke Polsek Marga, Atas laporannya tim sudah turun ke TKP dan melakukan olah TKP serta meminta keterangan saksi. Kami mohon doa semoga pelaku bisa segera ditangkap,” ucapnya.

Senada juga disampaikan Kasat Reskrim Polres Tabanan, AKP I Komang Agus Darmayana, jika pelaku masih lidik, bahkan Unit Reskrim dan Opsnal Reskrim sudah mengumpulkan barang bukti.

“Indentitas pelaku susah kami dikantongi. Kerugian sementara Rp 8 juta dan masih dalam pendataan kembali,” jelasnya. SN.