
Mojokerto, Sekilasmedia.com– Dalam menyelenggarakan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang optimal, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan berkomitmen kuat mencegah adanya tindak kecurangan, hal ini mendapat dukungan dan apresiasi anggota DPRD kota Mojokerto yang duduk di Komisi III Nuryono Sugi Raharjo dan akrab disapa Mas Bejo.
Seperti diberitakan sebelumnya, untuk menunjukkan komitmen tersebut, BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto selenggarakan Pertemuan Koordinasi Penanganan Kecurangan Program JKN Kota Mojokerto di Mojokerto, Senin (4/3/2024) silam.
Ditempat terpisah, anggota DPRD kota Mojokerto yang tergabung dalam Komisi III dan juga membidangi BPJS kesehatan yakni Nuryono Sugi Raharjo menyampaikan bahwa sebagai bentuk dukungan DPRD kota Mojokerto terhadap pencegahan kecurangan dalam penyelenggaraan Program JKN, telah memberikan support kepada Pemkot Mojokerto dengan menerbitkan Surat Keputusan (SK) tentang Tim Pencegahan Kecurangan Dalam Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan,” terangnya, Senin (18/4/2024).
“Tim Pencegahan Kecurangan dalam Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan yang telah dibentuk tersebut terdiri dari lintas instansi, dengan Sekretaris Daerah sebagai Ketua. Pemerintah Daerah merupakan stakeholder bagi BPJS Kesehatan, sangat penting bagi pemerintah daerah untuk memahami peran dan bertanggung jawab untuk memastikan pelayanan kesehatan berjalan dengan baik tanpa kecurangan,” terang Bejo.
Meskipun saat ini tidak ada kejadian kecurangan di wilayah Kota Mojokerto. Namun tetap perlu dipahami dan diantisipasi berbagai potensi kecurangan yang dapat terjadi, karena kecurangan bisa terjadi karena berawal dari ketidakpahaman.
“Tindakan kecurangan dapat terjadi karena disengaja ataupun tidak disengaja. Kita harus sama-sama dapat memahami, mencegah dan menghindari segala tindakan yang dapat membawa kita pada potensi melakukan kecurangan. Melalui kegiatan ini kita dapat saling memahami regulasi maupun definisi risiko kecurangan yang dapat terjadi. Tentu kami berharap hal tersebut tidak terjadi di Kota Mojokerto,”tandasnya.
Pencegahan kecurangan yang paling utama adalah dengan menjaga kondisi di jajaran masing-masing. Dalam hal ini semua yang terlibat baik dari fasilitas kesehatan, pemerintah maupun BPJS Kesehatan harus mempunyai komitmen dan saling mendukung untuk tidak adanya tindakan kecurangan yang terjadi.
“Dengan semua pihak mencegah tindak kecurangan di lingkungan masing-masing maka akan lebih mudah terhindar dari kejadian kecurangan. Kami juga berharap dengan kondisi yang baik dan tanpa kecurangan, maka anggaran kesehatan dari Pemerintah Kota Mojokerto dapat digunakan tepat sasaran untuk melayani kesehatan masyarakat,” pungkasnya.(Wo/adv)






