Kriminal

Pencurian Tengah Membunuh Korban dengan kekerasan

×

Pencurian Tengah Membunuh Korban dengan kekerasan

Sebarkan artikel ini

Sidoarjo, Sekilasmedia.com-Minggu tanggal 31 Maret 2024 sekitar pukul 23.00 Wib di Toko Arya Mart Jl. Mandala No. 493 Rt 17 Rw 05 Ds. Semambung Kec. Gedangan Kab. Sidoarjo.

Korban Sdri. Y.M., Perempuan, 22 Tahun, Swasta (Penjaga toko), alamat Ds.Wayang Dukuh Mutih Kec. Pulung Kab.Ponorogo (Korban meninggal dunia di TKP)Hasil resume otopsi bahwa sebab kematian korban akibat kekerasan tumpul yang menutup lubang mulut dan hidung dari luar (smothering) sehingga mati lemas (afeksia).

Tersangka Sdr. P.R, lk, 21 Th, alamat Ds. Buduan Kec. Subah Kab. Situbondo dan kost di Ds. Semambung Kec. Gedangan Kab. Sidoarjo.

Menurut keterangan Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing. Pelaku masuk ke dalam toko membawa pisau dapur dengan berpura pura membeli pulsa, kemudian pelaku mengeluarkan pisau dapur, namun korban berteriak selanjutnya pelaku menaruh pisau di meja kasir,

Selanjutnya tangan kiri pelaku mencekik leher dan tangan kanan membekap mulut dan hidung menggunakan jilbab yang dipakai korban, sambil kakikanan pelaku menindih perut korban hingga korban tidak bergerak, kemudian pelaku mengambil uang yang ada di toko yang dijaga oleh korban.

BACA JUGA :  Polisi Bongkar Pemalsuan Dokumen Kependudukan, Enam Pelaku Diamankan

Barang Bukti Yang di amankan Pakaian korban & jilbab abu abu. Pisau dapur. Masker warna hitam.Pakaian Pelaku yaitu Hodie hitam bertuliskan 3 second dan Celana pendek warna biru. Uang tunai Rp. 4.995.000, .HP OPPO warna putih.

HP VIVO warna merah. Rekaman CCTV.

Peristiwa tersebut diketahui pada hari Minggu tanggal 31 Maret 2024 sekira pukul 23.00 Wib sewaktu saksi Sdr. Z.N. sedang duduk- duduk di depan tempat kost telah didatangi oleh ibu korban yang memberitahu kalau korban yang saat itu sedang menjaga Toko Arya Mart terlihat dalam posisi seperti tidur terlentang di dalam toko dengan kondisi pintu terkunci dari dalam, karena merasa khawatir kemudian mengajak untuk melihat keadaan korban di yang berbaring didalam toko.

Selanjutnya ibu korban memaksa masuk ke dalam toko dengan melalui pintu tengah yang saat itu terlihat kondisi korban seperti dalam posisi tidur terlentang dilantai, kemudian setelah korban diperiksa denyut nadi oleh saksi Sdr. N.Y.H ternyata dapat diketahui bahwa korban sudah meninggal dunia, dan saat itu orang tua korban berusaha mencari Hand Phone milik korban namun tidak diketemukan,

BACA JUGA :  Sempat Kabur Pelaku Pembacokan Warga Sei Pasir, FR alias Uji dapat di Amankan di Tempat Pamannya

Setelah peristiwa tersebut kemudian pemilik toko melihat rekaman CCTV dan terlihat adanya kekerasan yang dilakukan oleh seorang laki-laki yang masuk ke dalam toko kemudian membekap korban sehingga korban tidak bisa bernafas dan akhirnya meninggal dunia,

Selanjutnya pelaku mengambil Hand Phone milik korban dan uang hasil penjualanyang ada di toko tempat korban bekerja.Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Gedangan Polresta Sidoarjo,

Selanjutnya Tim Penyidik melakukan kegiatan Olah TKP dan melakukan Penyelidikan di TKP, hingga akhirnya penyidik berhasil mengamankan seorang laki-laki atas nama Sdr. P.R. yang saat itu sedang mengamati kegiatan Olah TKP dan membaur dengan masyarakat.

Hasil wawancara terhadap Sdr. P.R. di TKP bahwa dirinya mengakui telah melakukan pencurian dengan kekerasan tersebut dan setelah dilakukan penggeledahan di kamar kostnya yang terletak di dekat TKP ditemukan barang bukti uang sejumlah Rp. 4.995.000,-yang merupakan hasil pencurian.” Pungkasnya (Sud)