Kriminal

Rampok Warga Sumenep, Pria asal Blitar Terancam Dibui 9 Tahun

×

Rampok Warga Sumenep, Pria asal Blitar Terancam Dibui 9 Tahun

Sebarkan artikel ini
Pelaku perampokan di Sumenep (rifan/sekilasmedia.com)

SUMENEP,Sekilasmedia.com – Polres Sumenep berhasil mengamankan pelaku aksi perampokan di Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Pelaku berinisial AM (51), asal Kabupaten Blitar, yang merampok uang milik R, warga Kabupaten Sumenep, senilai Rp3 juta, pada Kamis (20/2) sekira pukul 08.30 WIB.

“Korban kehilangan dompet berisi uang di dalam tokonya, yang mana perbuatan pelaku diketahui oleh korban,” kata Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, dikutip Sabtu (22/2).

BACA JUGA :  Minta Bayaran Lebih, PSK Tewas Digorok

Saat ditarik bajunya, pelaku memukul korban, sehingga akhirnya bisa meloloskan diri, dengan terlebih dahulu melempar dompetnya.

“Saat dicek dompetnya, uang milik korban sudah diambil rupanya. Namun, saat pelaku melarikan diri handphone milik pelaku terjatuh,” tuturnya.

Beruntung, korban mengenali identitas pelaku, sehingga melaporkan kejadian yang dialaminya ke polisi, Jumat (21/2).

BACA JUGA :  5 Kawanan Pencuri Ditangkap, Usai Kepergok Angkut Besi Lonjoran Milik PG Jatiroto

“Saat berhasil diamankan, pelaku mengakui perbuatannya,” jelasnya.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dompet hitam, uang senilai Rp3.000.000, kemeja putih bergaris, celana trening, helm hitam, dua unit handphone, satu unit sepeda motor Suzuki Shogun warna hijau.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 365 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama sembilan tahun.

Penulis: Rifan A

editor: Kaylla