
Karangasem,Sekilasmedia.com –Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Karangasem, dibuat murka atas temuan faktur palsu yang dibawa oleh seorang sopir truk pengangkut material hasil tambang.
Adalah oknum sopir truk berinisial ADW asal Malang Jawa Timur, diamankan setelah menyodorkan faktur palsu di pos penjagaan wilayah Kecamatan Rendang, Karangasem.
Kepada petugas, ADW mengaku mendapatkan faktur palsu tersebut dari seorang sopir berinisial NTO, ketika mereka bertemu di jalur Sidemen.
Kepala BPKAD Karangasem, I Wayan Ardika, Selasa (13/5) membenarkan dengan perihal tersebut. Dikatakan, bahwa pihaknya langsung turun melakukan pengawasan di pos portal wilayah Rendang dan Selat.
“Kami langsung turun memperketat penjagaan di pos portal tambang agar tidak ada lagi pemalsuan faktur pajak galian C,” katanya.
“Kami harap dengan pengawasan intens ini tidak ada lagi faktur palsu yang ditemukan petugas,” tambahnya.
Selama beberapa hari melakukan pengawasan, pihaknya tidak menemukan lagi adanya faktur palsu yang dibawa oleh sopir truk pengangkut material.
“Selama saya turun langsung ke lapangan, belum ada ditemukan faktur palsu,” ungkapnya.
Terhadap temuan fatur palsu itu, saat ini masih dilakukan penyelidikan untuk mengungkap siapa otak dan dalang pembuat faktur palsu tersebut.
“Semoga yang membuat faktur palsu ini segera diketahui,” tandasnya.
Lebih lanjut dijelaskan, secara fisik, faktur palsu ini nyaris sama dengan faktur yang asli. Hanya saja jika diperhatikan secara seksama, maka terlihat garis tengah pada bagian atas kertas faktur posisinya sedikit renggang dibandingkan yang asli.
“Terdapat perbedaan mencolok di faktur yang palsu ini. Pada stiker barcode lebih kecil dari aslinya, kalau discan tidak bisa terbaca,” tutupnya.





