Gresik,Sekilasmedia.com – Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik menangkap dua anggota komplotan spesialis pembobol rumah dan bengkel lintas provinsi yang masuk daftar buronan kasus pencurian dengan kerugian sekitar Rp300 juta di Kelurahan Sidokumpul, Kecamatan Gresik.
Kedua tersangka berinisial MY (52) dan HR (49), warga Kecamatan Makassar, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, ditangkap di Jalan Tegal Wangi, Kuta, Kabupaten Badung, Bali, pada Kamis (25/6/2026) sekitar pukul 06.30 WITA setelah hampir sebulan dalam pelarian.
Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Gresik untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Kasus bermula pada Sabtu (16/5/2026) sekitar pukul 12.00 WIB. Korban, Amanah (67), pemilik Bengkel Agung Jaya Motor di Jalan J.A. Suprapto, Kelurahan Sidokumpul, meninggalkan rumah untuk mengantar suaminya menunaikan salat.
Saat kembali, korban menemukan jejak kaki asing di dalam rumah. Setelah memeriksa kamar, korban mendapati loker penyimpanan telah terbuka dan sejumlah barang berharga di dalamnya hilang. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp300 juta dan melaporkannya ke Polsek Gresik Kota.
Berbekal laporan tersebut, Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik yang dipimpin Kanit Resmob Ipda Andi Muh. Asyraf Gunawan melakukan penyelidikan hingga memperoleh informasi keberadaan para pelaku di Bali. Tim kemudian bergerak ke Kuta dan berhasil menangkap keduanya tanpa perlawanan.
Polisi turut mengamankan barang bukti berupa dua unit telepon genggam, beberapa potong pakaian yang diduga digunakan saat beraksi, serta dua pasang sepatu.
Dari hasil pengembangan, MY dan HR diduga merupakan bagian dari komplotan spesialis pembobol rumah yang juga beraksi di sejumlah daerah, di antaranya Kabupaten Mojokerto, Gunungkidul, Klaten, dan Bandung.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 477 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
AKP Arya Widjaya mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong. Ia juga meminta warga segera melaporkan aktivitas mencurigakan ke kantor polisi terdekat, melalui Hotline 110 atau WhatsApp 0811-8800-2006, guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.






