Hukum

Ormas Kujang Padjajaran Akan Audiensi Terkait Dugaan Penyelewengan Dana BOS Rp10 Miliar

×

Ormas Kujang Padjajaran Akan Audiensi Terkait Dugaan Penyelewengan Dana BOS Rp10 Miliar

Sebarkan artikel ini
Organisasi Masyarakat Kujang Padjajaran, (foto : ist/sekilasmedia.com)

Subang, Sekilasmedia.com – Dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) senilai Rp10 miliar kembali mencuat di Kabupaten Subang. Isu ini mencuat setelah sejumlah guru di wilayah Kecamatan Ciasem melaporkan adanya praktik pungutan liar serta dugaan intervensi dalam pengelolaan dana BOS. Keluhan para guru tersebut menyebar melalui media sosial hingga memicu reaksi publik yang luas.

Menanggapi hal ini, DPRD Kabupaten Subang memanggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dalam rapat dengar pendapat pada Kamis (22/5/2025). Pemanggilan ini dilakukan untuk meminta penjelasan resmi serta klarifikasi terhadap dugaan penyimpangan penggunaan dana pendidikan tersebut.

BACA JUGA :  Polisi Amankan Pemuda Selorejo, Pengedar Obat Terlarang

Sementara itu, dari laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun sebelumnya, Dinas Pendidikan Subang tercatat sebagai salah satu OPD dengan temuan paling signifikan dalam penggunaan anggaran, termasuk dana BOS (dana operasional sekolah dari pemerintah pusat untuk menunjang kegiatan belajar mengajar).

Organisasi masyarakat Kujang Padjajaran turut merespons kasus ini. Mereka berencana menggelar audiensi resmi dengan DPRD dan Disdikbud Subang pada Selasa (1/7/2025). Ketua Umum Kujang Padjajaran, Yogaswara Firdaus, S.Pd., menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal proses ini secara serius. Apabila dugaan penyimpangan yang disebut dalam laporan BPK terbukti benar, pihaknya akan mendorong pengusutan hukum hingga tuntas demi menjaga integritas dunia pendidikan.

BACA JUGA :  Sering Meresahkan, Seorang Pemuda Ditangkap Polisi Usai Aniaya Warga

Pemerintah Kabupaten Subang sendiri telah menginstruksikan langkah-langkah antisipatif, seperti penandatanganan pakta integritas oleh seluruh kepala sekolah. Dalam arahannya, ditegaskan bahwa segala bentuk pelanggaran akan ditindak tegas, dan apabila ditemukan bukti kuat, kasus tersebut akan dilimpahkan kepada aparat penegak hukum.

DPRD menyatakan akan terus memantau proses klarifikasi dan penyelidikan in FCi demi menjaga transparansi, akuntabilitas, serta kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana pendidikan di Kabupaten Subang.