Kriminal

Wayan Luwes Jadi Tersangka Pembunuhan di Arena Tajen Kintamani, Keluarganya Lapor Balik 

×

Wayan Luwes Jadi Tersangka Pembunuhan di Arena Tajen Kintamani, Keluarganya Lapor Balik 

Sebarkan artikel ini
Wayan Luwes alias Jro Luwes ditetapkan jadi tersangka pembunuhan di arena Tajen, Songan A, (foto FB-Wayan Bali)

Bangli,Sekilasmedia.com –
Wayan Luwes alias Jro Luwes (56) resmi ditahan di Mapolres Bangli, pascapenetapan tersangka kasus perkelahian maut yang menewaskan Komang Alam Sutiawan pada Sabtu (14/6) di arena sabung ayam (tajen) Desa Songan A, Kecamatan Kintamani, Bali.

Wayan Luwes dijemput petugas pada Kamis (19/6) malam dan langsung dibawa ke RSU Bangli, yang sebelumnya menjalani perawatan intensif di RS Prof Ngoerah, Denpasar.

Setelah kondisi kesehatan Wayan Luwes membaik, selanjutnya digiring ke Polres Bangli. Menyusul karena pada Rabu (18/6) Satreskrim Polres Bangli telah menetapkannya sebagai tersangka.

Kasi Humas Polres Bangli AKP I Wayan Satra, Jumat (20/6) mengatakan, penahanan terhadap mantan terpidana kasus serupa (pembunuhan) ini dilakukan menyusul setelah perkembangan kondisi kesehatannya membaik.

“Kondisinya sudah membaik dan dalam tahap pemulihan. Penahanan dilakukan pada Kamis malam,” ujar Kasi Humas.

Wayan Luwes disangkakan Pasal 338 sub Pasal 351 ayat (3) tentang pembunuhan atau parkir mengakibatkan mati, ancaman hukuman penjara 15 tahun.

Meski begitu, persoalan ini masih berlanjut dan malah berbuntut panjang. Karena putra dari Wayan Luwes melaporkan balik kasus pengeroyokan yang dialami ayahnya hingga sekarat dan terluka tusukan taji ayam.

“Putra dari Wayan Luwes melapor balik ke Polres Bangli, bahwa ayahnya dianiaya, didasarkan Pasal 170 KUHP. Hari ini sudah dikumpulkan ke proses penyelidikan,” tambahnya.

Dalam tahap pemeriksaan saksi saat ini sudah ada 16 orang, bahkan ada penambahan 2 saksi lainnya yang diperiksa sebelumnya.

Hingga berita ini ditayangkan, belum diketahui pasti motif atau permasalahan yang mengakibatkan pertumpahan darah di arena sabung ayam tersebut.

Namun dari hasil penyelidikan polisi, sementara diduga salah paham dan ketersinggungan Wayan Luwes terhadap kegiatan sabung ayam yang diselenggarakan oleh korban Komang Alam Sutiawan di wilayahnya.