Mojokerto,Sekilasmedia.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto melalui Badan Anggaran (Banggar) menyampaikan sederet rekomendasi strategis kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto terkait Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025.
Rekomendasi tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mojokerto yang turut dihadiri langsung oleh Bupati Mojokerto, Muhammad Albarra. Dalam forum tersebut, DPRD menegaskan pentingnya pengelolaan anggaran yang efisien, transparan, serta benar-benar berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Anggota Banggar dari Fraksi PKB, Muhammad Agus Fauzan, mengungkapkan bahwa terdapat 11 poin rekomendasi yang menjadi catatan penting DPRD. Poin-poin tersebut antara lain:
1. Inspektorat diminta memperkuat fungsi pengawasan internal, mendampingi perangkat desa, dan mengoptimalkan penagihan potensi pendapatan seperti PPh dari desa.
2. BPKAD diharapkan mampu mengelola aset daerah secara lebih transparan dan produktif untuk menambah sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
3. Bagian Organisasi didorong mempercepat reformasi birokrasi dan efisiensi belanja operasional.
4. BPKPSDM fokus pada peningkatan kompetensi ASN berbasis digital dan sistem merit.
5. DPMD diminta memperkuat sinergi dengan DPRD dalam pembinaan desa dan memastikan APBDes berpihak pada kepentingan rakyat.
6. Bapenda segera menyusun roadmap intensifikasi pajak dan penguatan database wajib pajak, khususnya PBB dan pajak restoran.
7. Dinas Pertanian diimbau mempercepat program ketahanan pangan serta menjaga transparansi pengadaan dan hibah.
8. Dinas Kesehatan disarankan memisahkan anggaran promosi kesehatan dan program susu anak, serta mengoptimalkan penggunaan e-katalog.
9. Dinas Pendidikan perlu mengalokasikan anggaran untuk renovasi sekolah rusak berat, pengadaan mebelair, dan insentif guru PAUD.
10. DP2KBP2 diminta meningkatkan insentif kader PPKBD dan memperluas sosialisasi hingga ke desa dan sekolah.
11. Bagian Kesra agar meninjau ulang mekanisme beasiswa agar lebih berpihak pada mahasiswa PTN dan segera merevisi Perbup tentang insentif guru TPQ.
Selain itu, DPRD juga menekankan pentingnya percepatan proses Perubahan APBD Tahun 2025 agar implementasi program di semester kedua tidak terhambat. Pemerintah daerah juga didorong untuk menuntaskan target RPJMD yang lama sembari mulai mempersiapkan landasan kuat untuk RPJMD yang baru, khususnya dalam bidang infrastruktur dan penguatan SDM.
“Kami harap Bupati beserta jajaran eksekutif dapat segera menindaklanjuti 11 rekomendasi tersebut, demi tercapainya perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah yang efektif, berpihak pada rakyat, dan mampu menjawab tantangan pembangunan ke depan,” tegas Fauzan.
Senada dengan itu, Agus Pandu sapaan akrab Fauzan menegaskan bahwa tidak boleh ada anggaran yang tidak produktif atau program yang hanya bersifat seremonial.
“Seluruh program harus tepat sasaran, transparan, dan akuntabel demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Mojokerto,” tandasnya.(wo/adv)












