Daerah

Koster Tolak Perda Tajen dan Soroti Proyek Bandara Bali Utara 

×

Koster Tolak Perda Tajen dan Soroti Proyek Bandara Bali Utara 

Sebarkan artikel ini
Gubernur Bali I Wayan Koster (foto sekilasmedia.com - soni)

Denpasar,Sekilasmedia.com –
Gubernur Bali Wayan Koster tegas melarang judi tajen atau sabung ayam. Bali tidak perlu sampai harus membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang legalitas tajen berkedok judi.

Sepanjang tajen digunakan untuk kebutuhan tradisi dalam upacara yadnya yang sudah berlangsung sejak lama di Bali, tidak ada masalah jika dilakukan.

“Kalau menurut saya tidak perlu Perda tajen itu dibuat,” kata Koster usai mengikuti Rapat Paripurna ke -20 DPRD Bali, Senin (30/6) sore.

BACA JUGA :  Resahkan Masyarakat, Kapolres Malang Akan Tindak Tegas Pelaku Penyebar Video Hoaks

Namun demikian, Koster melarang jika pelaksanaan tajen di luar upacara yadnya yang digelar di tempat khusus dan dibumbui perjudian.

“Kalau tajen dilaksanakan di tempat khusus (kalangan tajen) bukan di acara yadnya, itu masuk kategori judi, ya dilarang,” tambah Koster.

Selain tajen, Gubernur Koster juga menyoroti proyek Bandara Internasional Bali Utara yang akan dibangun tahun ini. Sebab sejauh ini tidak ada komunikasi antara Pemerintah Provinsi Bali dengan PT BIBU Panji Sakti.

BACA JUGA :  Tertiblah Berlalu Lintas Jika Tidak Ingin Surat Tilang Datang Kerumah

Bahkan menurut Gubernur asal Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Buleleng ini, sumber uang yang akan dipakai PT BIBU Panji Sakti untuk membangun mega proyek tersebut dari mana.

“Oh PT BIBU mau membangun, dari mana uangnya. Kalau didukung pemerintah pusat silakan, tentu saja kami akan mengikuti kebijakan pusat. Tetapi, kan yang belum terang sekarang ini infrastruktur pendukungnya belum ada,” ucapnya.