Daerah

Cegah Lonjakan Harga, Satreskrim Polres Mojokerto Kota Blusukan ke Pasar Pantau Harga Beras

×

Cegah Lonjakan Harga, Satreskrim Polres Mojokerto Kota Blusukan ke Pasar Pantau Harga Beras

Sebarkan artikel ini
Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP Siko Sesaria Putra Suma bersama jajaran dan perwakilan Disperindag saat melakukan pengecekan harga beras di Pasar Tanjung, Kota Mojokerto. (foto:clara)

Mojokerto,Sekilasmedia.com-Tak ingin harga beras melonjak di atas kendali, jajaran Satreskrim Polres Mojokerto Kota bergerak cepat. Bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), petugas turun langsung ke pasar untuk memastikan harga beras tetap sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

Kegiatan pemantauan ini digelar pada Selasa (11/11/25), dengan menyasar dua titik utama, yakni Pasar Modern Superindo di Jalan Bhayangkara dan Pasar Tradisional Tanjung, Kota Mojokerto.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP Siko Sesaria Putra Suma, S.I.K., M.AP., M.H. memimpin langsung kegiatan tersebut, didampingi IPTU Samsul Arifin, S.H., M.H. (Kanit Pidsus), Bripka Deny Much. Yasin, serta perwakilan Disperindag Kota Mojokerto.

Menurut AKP Siko, sidak ini merupakan bagian dari tindak lanjut hasil Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah serta keputusan Badan Pangan Nasional tentang pembentukan Satgas Pengendalian Harga Beras Tahun 2025.

“Langkah ini penting agar masyarakat tetap bisa membeli beras dengan harga yang wajar. Kami juga ingin memastikan tidak ada pihak yang bermain harga di lapangan,” tegasnya.

Dari hasil pengecekan, tim menemukan harga beras di sejumlah lokasi masih stabil. Di Superindo, stok beras premium mencapai 3.150 kilogram dengan harga Rp14.900/kg, sementara beras medium SPHP dijual Rp12.500/kg. Sedangkan di Pasar Tanjung, stok beras premium tercatat 3.150 kilogram dengan harga Rp14.800/kg, beras medium Rp13.000/kg, dan beras SPHP Rp12.000/kg.

Selain mengecek ketersediaan dan harga, petugas juga memberikan peringatan kepada pedagang yang belum memiliki izin edar serta mengimbau seluruh penjual untuk tidak melanggar HET.

“Kami akan terus melakukan pengawasan secara rutin dan insidentil di seluruh wilayah Kota Mojokerto. Kami juga menggandeng Disperindag dan Dinas Pangan untuk memperluas sosialisasi terkait harga, mutu, dan izin edar beras,” tambah AKP Siko.

Langkah pengawasan yang dilakukan Satreskrim Polres Mojokerto Kota ini menjadi bentuk nyata kehadiran negara dalam menjaga stabilitas harga bahan pokok, terutama menjelang akhir tahun ketika kebutuhan masyarakat cenderung meningkat.