Purwakarta, Sekilasmedia.com – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Purwakarta bergerak cepat menindaklanjuti hasil inspeksi mendadak (sidak) Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, ke salah satu sekolah dasar di Kecamatan Jatilluhur.
Dalam sidak tersebut, Bupati Purwakarta yang akrab disapa Om Zein menemukan adanya pelanggaran disiplin yang melibatkan kepala sekolah dan guru, terutama terkait kedisiplinan waktu serta pelayanan pendidikan.
Menindaklanjuti temuan itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta, Sadiyah, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menoleransi segala bentuk pelanggaran disiplin di lingkungan satuan pendidikan.
“Ini merupakan bentuk tanggung jawab kami. Pelayanan pendidikan tidak boleh ditunda dan harus segera dibenahi,” ujar Sadiyah dalam keterangan tertulisnya, Senin (26/1/2026).
Sebagai langkah awal, Disdik Purwakarta langsung melakukan pembinaan dengan memanggil pengawas sekolah serta kepala sekolah yang bersangkutan. Pembinaan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan dan dihadiri jajaran pejabat Disdik, mulai dari sekretaris dinas, kepala bidang, hingga kepala seksi.
Dalam pembinaan tersebut, Sadiyah menekankan bahwa kepala sekolah, guru, dan pengawas memiliki peran strategis sebagai teladan bagi peserta didik. Karena itu, kedisiplinan waktu menjadi hal yang tidak bisa ditawar.
“Kepala sekolah dan guru harus hadir lebih awal sebelum jam pembelajaran dimulai. Mereka wajib memberikan contoh yang baik kepada siswa,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya konsistensi dalam menjalankan tugas, baik bagi pejabat dinas, staf, pengawas, maupun tenaga pendidik di sekolah.
Menurutnya, perbaikan kinerja harus dilakukan secara menyeluruh agar pelanggaran disiplin serupa tidak kembali terulang di kemudian hari.
“Semua lini harus berbenah. Tidak boleh ada lagi pegawai yang lalai terhadap jam masuk dan jam pulang kerja,” katanya.
Ke depan, Disdik Purwakarta akan memperkuat pengawasan melalui monitoring rutin ke sekolah-sekolah. Pengawasan dilakukan dengan sistem pembagian wilayah tugas bagi pejabat dinas agar pembinaan berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.
“Apabila masih ditemukan pelanggaran, sanksi tegas akan diberikan. Mekanisme pembinaan dan pemanggilan sudah jelas, dan pengawasan akan terus kami perkuat,” pungkas Sadiyah.






