Malang,Sekilasmedia.com-Pemerintah Kota Malang menggelar Rapat Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) guna membahas manajemen dan rekayasa lalu lintas di kawasan Jalan Merdeka Selatan. Rapat yang berlangsung di MBO Lantai 4, Jalan Simpang Majapahit, Jumat (20/2/2026) itu melibatkan perangkat daerah terkait serta unsur Forkopimda.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menegaskan bahwa penataan sementara Jalan Merdeka Selatan diarahkan sebagai solusi penempatan Pedagang Kaki Lima (PKL) dan area parkir yang selama ini menempati trotoar di sekitar Alun-Alun Kota Malang.
“Untuk sementara, kami akan mencoba menggunakan Jalan Merdeka Selatan sebagai lokasi penempatan PKL dan parkir yang sebelumnya berada di kawasan alun-alun. Tujuannya agar tidak lagi menggunakan trotoar, tetapi ditata secara lebih tertib di badan jalan dengan pengaturan waktu yang jelas,” ujar Wahyu.
Menurutnya, kebijakan ini lahir dari hasil peninjauan langsung bersama jajaran Forkopimda. Selama ini, keberadaan PKL di trotoar kerap menimbulkan persoalan ketertiban dan mengganggu hak pejalan kaki. Namun di sisi lain, para pedagang juga membutuhkan ruang usaha yang layak. Untuk mengakomodasi jumlah PKL yang cukup banyak, Pemkot Malang merancang skema pembagian secara bergilir (shift).
Dengan sistem tersebut, para pedagang dapat berbagi waktu berjualan sehingga tetap memperoleh kesempatan usaha, khususnya menjelang Ramadan dan Idulfitri yang menjadi momentum peningkatan aktivitas ekonomi masyarakat.
“Ini menjadi salah satu solusi agar para PKL tetap memiliki tempat, tanpa harus berpindah-pindah atau berhadapan dengan penertiban. Dengan sistem berbagi, diharapkan rezeki juga bisa terbagi secara adil,” jelasnya.
Wahyu menambahkan, pengaturan teknis seperti hari operasional, jam buka, hingga batas waktu penggunaan jalan masih akan dibahas dan diputuskan dalam forum LLAJ. Penataan ini bersifat terbatas waktu, sehingga pada pagi hari fungsi jalan tetap kembali normal sebagai jalur lalu lintas.
“Aspek kedisiplinan menjadi kunci. Kebersihan harus dijaga, dan setelah jam operasional selesai, kawasan harus kembali bersih serta dapat digunakan sebagaimana mestinya,” tegasnya.
Pemkot juga membuka opsi pemanfaatan ruas jalan lain di sekitar kawasan, termasuk area di Jalan S.W Pranoto dan sekitarnya, apabila diperlukan untuk mendukung pengaturan parkir dan mengurai kepadatan.
Lebih jauh, penataan ini merupakan bagian dari konsep besar pengembangan kawasan terintegrasi di pusat Kota Malang. Pemkot Malang tengah mengusulkan integrasi kawasan Kayutangan Heritage, Alun-Alun, Balai Kota, Stasiun, hingga Kampung Warna-Warni menjadi satu kesatuan destinasi yang tertata rapi dan ramah wisatawan.
Konsep tersebut, lanjut Wahyu, juga telah disampaikan kepada Bank Dunia sebagai bagian dari rencana pengembangan kawasan strategis perkotaan. Penataan akan mencakup zonasi PKL, area parkir, ruang wisata, serta penguatan karakter kawasan, baik yang bercorak kolonial seperti Kayutangan maupun kawasan modern seperti koridor Soekarno-Hatta.
“Kita ingin kawasan pusat kota ini tertata sebagai satu ekosistem yang saling terhubung. PKL memiliki tempat, parkir tersedia, lalu lintas lancar, dan wajah kota semakin representatif,” pungkasnya.
Realisasi kebijakan ini akan menunggu hasil final rekomendasi forum. Apabila seluruh pihak telah mencapai kesepakatan, implementasi dapat segera dilakukan dalam waktu dekat.






