Hukum

5,49 Gram Sabu Disita, Dua Pelaku Dibekuk di Labura

×

5,49 Gram Sabu Disita, Dua Pelaku Dibekuk di Labura

Sebarkan artikel ini
Polsek Na IX-X aman kan 2 orang dugaan penyalahgunaan narkotika ,Sekilasmedia.com, Arif

Labuhanbatu,Sekilasmedia.com-Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Dusun Hutapadang, Desa Batu Tunggal, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Dua orang, Makmur Ritonga (28) dan Ismail Siagian (42), ditangkap oleh petugas pada Selasa (3/3/2026) sekitar pukul 14.00 Wib.

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima oleh Kapolsek Na IX-X, AKP Yustina, S.H., M.H., yang kemudian memerintahkan Kanit Reskrim, IPTU Dr. Iskandar Muda Sipayung, S.H., M.H., M.M., untuk melakukan penyelidikan.

Tim yang dipimpin oleh IPTU Dr. Iskandar Muda Sipayung, S.H., M.H., M.M., berhasil mengamankan kedua tersangka dan menyita barang bukti berupa 5 buah plastik klip ukuran sedang berisi sabu-sabu seberat 5,49 gram, 9 buah plastik klip ukuran kecil berisi sabu-sabu seberat 1,52 gram, uang Rp 195.000, dan beberapa barang lainnya.

BACA JUGA :  Cuma Dituntut 15 Tahun Penjara, Pelaku KDRT Di Sumenep Didesak Dihukum Mati

Tersangka dugaan penyalahgunaan narkotika Ismail Siagian baru membeli sabu-sabu seharga Rp.50.000, dari Makmur Ritonga.

Penjual dan pembeli tidak ada padang bulu semua kami tangkap, tidak ada tempat bagi narkoba di wilayah hukum Polsek Na IX-X,”ungkap tengah IPTU Dr. Iskandar Muda Sipayung

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K.,melalui Plt Kasi Humas Polres Labuhanbatu, IPTU Arwin, S.H., menyampaikan,

BACA JUGA :  Polda Kalteng Ringkus Produsen Beras Dan Gula Palsu

“Polres Labuhanbatu berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Labuhanbatu. Kami akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkoba di wilayah Labuhanbatu,”ungkap Arwin.

Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Hardianto, S.H., M.H., menambahkan, “Tidak ada tempat bagi narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Kami akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkoba di Labuhanbatu ataupun Labuhanbatu Utara.”

Kedua tersangka saat ini telah diamankan di Polsek Na IX-X untuk proses hukum lebih lanjut. Polres Labuhanbatu juga akan mengembangkan kasus ini untuk menangkap jaringan narkoba yang lebih besar.