Denpasar,Sekilasmedia.com-
Tim Bareskrim Mabes Polri dikabarkan melakukan penggerebekan terhadap tempat hiburan malam “Diskotik” New Star (NS) di Jalan Gunung Soputan, Denpasar Barat, Bali, pada Sabtu (14/3/2026) malam sekitar pukul 23.00 Wita.
Kabar ini langsung viral di media sosial, dimana dalam sejumlah foto yang beredar terbatas, terlihat pintu gerbang menuju kawasan klub malam tersebut dipasangi garis polisi (polisi line).
Namun saat dilakukan pemantauan di lokasi, Senin (16/3) siang, area parkir diskotik itu terlihat sepi dan berjalan seperti biasa. Garis polisi yang sebelumnya terpasang kini sudah dilepas dan hanya menyisakan sisa di area pintu masuk.
Sumber media ini membeberkan, petugas dari Mabes Polri tiba tiba “merangsek” masuk ke dalam diskotik. Petugas memerintahkan agar lampu segera dinyalakan dan suara dentuman musik dihentikan.
Setelah itu, petugas melakukan penggeledahan terhadap pengunjung, dari hasil penggeledahan ini, papar sumber, petugas menemukan sekitar 200 butir pil ekstasi (ineks) dari pengunjung.
Selain menemukan barang bukti ekstasi, imbuh sumber, petugas juga melakukan test urine kepada pengunjung. Hasilnya ditemukan sebanyak 43 pengunjung terbukti positif narkoba. Meski begitu 43 pengunjung itu hanya diwajibkan menjalani rehabilitasi.
“Tidak ada yang ditahan kecuali hanya menjalankan proses rehabilitasi,” tutur sumber.
Sumber menambahkan, petugas juga langsung memasang garis polisi di depan pintu masuk diskotik NS. Ini artinya diskotik NS belum diperbolehkan beroperasi hingga waktu yang belum ditentukan.
Terkait hal itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Bali, Kombes Pol Radiant membenarkan adanya kedatangan dari Bareskrim Mabes Polri ke lokasi tersebut. Pihak Polda Bali tidak menerima konfirmasi ataupun dilibatkan dalam kegiatan tersebut.
“Saya dapat info ada dari Bareskrim. Kami tidak tahu apa yang mereka lakukan, tidak tahu ada kegiatan apa,’ ujar Radiant.
“Tidak memperkirakan kemungkinan adanya kegiatan penyelidikan oleh pihak Mabes Polri, hanya saja Polda Bali tidak dilibatkan dalam operasi tersebut,” imbuhnya.
Warga masyarakat sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan Bareskrim Mabes Polri dalam upaya memberantas peredaran maupun penggunaan narkoba. Konon, di diskotik NS ini disebut sebut sangat mudah memperoleh narkoba, misalnya sabu-sabu atau ineks.
Warga juga berharap aparat Mabes Polri melakukan hal yang sama di tempat hiburan lainnya yang ada di Denpasar. Sebab, kata warga, diduga banyak tempat hiburan malam lainnya yang.bebas mengkonsumsi narkoba.