Daerah

Bupati Asahan Hadiri Sosialisasi Pencabutan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH)

×

Bupati Asahan Hadiri Sosialisasi Pencabutan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH)

Sebarkan artikel ini
Bupati Asahan Hadiri Sosialisasi PBPH di Kantor Gubernur Sumut (Foto, Kominfo//Sekilas Media.com)

 

Asahan,Sekilasmedia.com-Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos.,M.Si.hadiri sosialisasi di
Aula Raja Inal Siregar Provinsi Sumatera Utara kamis (16/04/2026) memaparkan mengenai UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2021, Peraturan Menteri LHK Nomor 8 Tahun 2021,kegiatan ini di hadiri Gubernur Sumatera Utara,Wakil Kepala Penegakan Hukum Satgas PKH Halilintar, Direktur Pengawasan, Pengenaan Sanksi Administratif dan Keperdataan Kehutanan
, Bupati dan Walikota Se- Sumatera Utara
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kab. Asahan, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Asahan.

BACA JUGA :  Pemdes Gedangrowo Cairkan BLT - DD Tahap Dua, 35 KPM Terbantu

Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution berharap agar dialog ini dapat menjawab dan mendapatkan solusi kepada Masyarakat Kabupaten/Kota yang terdampak pencabutan 13 PBPH. Dan juga mempertanyakan korelasi Perhutani yang akan mengambil alih perusahaan yg tidak bergerak dibidangnya. Serta menegaskan akan adanya komplik sosial yang akan terjadi.

BACA JUGA :  Bupati Sinjai Minta Warga Miskin Yang Belum Terdaftar BLT, Segera Melapor Ke Pemdes

Sementara itu, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos.,M.Si, memberikan saran agar lahan yang terdampak tidak hanya Agrinas yang mengelolanya namun juga dapat di kelolah Badan Usaha
Daerah .

Penulis:jusrianto