Hukum

Kodim 0209/LB dan Polres Labuhanbatu Gagalkan Peredaran Sabu 1 Kg, Kurir Asal Jambi Dibekuk di Kebun Sawit Bilah Hilir

×

Kodim 0209/LB dan Polres Labuhanbatu Gagalkan Peredaran Sabu 1 Kg, Kurir Asal Jambi Dibekuk di Kebun Sawit Bilah Hilir

Sebarkan artikel ini
Kodim 0209/LB dan Polres Labuhanbatu Gagalkan Peredaran Sabu 1 Kg, Kurir Asal Jambi Dibekuk di Kebun Sawit Bilah Hilir, sekilasmedia.com, Arif

Labuhanbatu,Sekilasmedia.com-Upaya peredaran narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram berhasil digagalkan tim gabungan Unit Intel Kodim 0209/LB dan Satresnarkoba Polres Labuhanbatu di Jalan Lintas Negeri Lama, Tanjung Sarang Elang, Kecamatan Bilah Hilir, Jumat (22/5/2026) malam.

Seorang pria berinisial R, 23 tahun, warga Kota Jambi, dibekuk setelah mencoba kabur ke kebun sawit saat hendak diperiksa. Saat ini R masih menjalani pemeriksaan intensif di Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk mengungkap kemungkinan keterkaitannya dengan jaringan narkoba yang lebih besar.

Operasi dimulai dari informasi hasil pemantauan dan penggalangan Unit Intel Kodim 0209/LB. Setelah dikoordinasikan dengan Satresnarkoba, tim gabungan melakukan penyekatan di lokasi yang diduga menjadi jalur peredaran barang haram tersebut.

Sekitar pukul 22.00 WIB, petugas melihat seorang pengendara Yamaha NMAX melintas. Saat diminta berhenti, ia justru tancap gas, membuang motornya ke parit, dan melarikan diri ke area perkebunan sawit yang gelap dan berlumpur. Kondisi listrik padam membuat pengejaran berlangsung sulit, namun tim tetap menyisir lokasi.

BACA JUGA :  Polres Madiun Kota Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkoba

“Petugas melakukan pengejaran hingga ke area kebun sawit dan akhirnya berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terkait dengan barang bukti yang ditemukan,” kata salah satu personel di lapangan.

Setelah diamankan, petugas memeriksa bagasi motor dan menemukan satu bungkus besar berlakban coklat yang diduga berisi sabu seberat 1 kilogram. Selain itu, turut disita satu unit motor Yamaha NMAX BH 3108 ZU, satu unit HP TECNO Spark, dan uang tunai Rp700 ribu.

Pasi Intel Kodim 0209/LB Kapten Inf Aswin menegaskan, penindakan ini adalah bukti nyata sinergitas TNI-Polri dalam memberantas narkoba di Labuhanbatu.

“Kegiatan ini bentuk sinergi TNI dan Polri untuk menciptakan wilayah yang aman dan bebas dari narkoba. Kami akan terus berkoordinasi dan mendukung aparat penegak hukum dalam menciptakan situasi yang aman,” ujar Kapten Inf Aswin.

BACA JUGA :  Peraturan Panitia Rapat Pleno DPRD, Menuai Konflik Kepada Wartawan

Ia menambahkan, pengamanan terhadap R dilakukan setelah tim melakukan pemantauan dan pengejaran di lapangan. Seluruh barang bukti kini telah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut.

Tersangka bersama barang bukti sempat dibawa ke Polsek Bilah Hilir sebelum dipindahkan ke Polres Labuhanbatu. Operasi berakhir sekitar pukul 01.00 WIB dalam keadaan aman dan kondusif.

Dandim 0209/LB Letkol Kav Hanung Kaptiaji, S.Sos., M.I.P melalui Pasi Intel menyatakan komitmennya untuk terus mendukung pemberantasan narkotika. Pihak kepolisian juga masih mendalami asal-usul sabu tersebut dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Keberhasilan pengungkapan ini dinilai menjadi pukulan bagi jaringan peredaran narkoba di wilayah Labuhanbatu. Aparat mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Penulis: ArifEditor: Erik