Labuhanbatu,Sekilasmedia.com-Sat Resnarkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas narkoba. Seorang pengedar sabu berinisial BAT (48) ditangkap di Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Rantau Selatan, pada Rabu (27/5/2026).
Yang mengejutkan, BAT ternyata mantan anggota Polri yang dipecat beberapa tahun lalu karena desersi akibat kecanduan sabu.
“Mantan polisi itu bang. Hidupnya rusak karena narkoba. Bagus dia ditangkap, biar tidak terus merusak generasi di kampung kami,” ujar Firman, warga setempat.
Penangkapan ini jadi obrolan hangat warga saat pemotongan hewan qurban. Nama Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si. pun ikut disebut-sebut.
“Pak Wahyu Kapolres kita ini orang baik. Sudah banyak pelaku narkoba yang ditangkap sejak ia menjabat. Terima kasih Pak Kapolres, semoga tetap sehat dan komitmen berantas narkoba,” ujar warga lainnya.
Pengungkapan dipimpin Kanit II Satres Narkoba IPDA R. Situngkir, S.H. bersama tim Opsnal. Barang bukti yang diamankan: 2 paket sabu 2,33 gram, plastik klip kosong, sekop pipet, iPhone 10, dan dompet hitam.
Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Aswin Irwan, S.H. menegaskan komitmen Polres untuk terus memberantas narkoba. Saat ini pelaku masih diperiksa dan pengembangan jaringan terus dilakukan.






