Jombang,Sekilasmedia.com-Kelurahan Jombatan, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, secara resmi melaksanakan serah terima kendaraan operasional roda tiga untuk sembilan Rukun Warga (RW). Acara serah terima digelar di Pendopo Kelurahan Jombatan pada Kamis (18/6/2026).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Jombang Warsubi, S.H., M.Si, Wakil Bupati Jombang Salmanudin S.Ag., M.Pd., para Kepala OPD terkait lingkup Pemkab Jombang, Camat Jombang, Lurah se-Kecamatan Jombang. Turut hadir pula para Ketua RW dan RT, kader Posyandu, Tim Penggerak PKK, serta berbagai unsur masyarakat.
Realisasi pengadaan ini didasarkan pada regulasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan.
Permendagri Nomor 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan serta Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan. Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Penataan dan Pembinaan Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan. Peraturan Bupati Jombang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Kelurahan di Kabupaten Jombang.
Pengadaan sembilan unit kendaraan roda tiga ini menelan anggaran sebesar Rp311.683.500 yang bersumber dari APBD Kabupaten Jombang Tahun Anggaran 2026 melalui kegiatan pemberdayaan lembaga kemasyarakatan tingkat kecamatan.
Dalam laporannya, Lurah Jombatan, Evodie Demas Sugandy, S.STP., M.AP., menyampaikan rasa syukur atas terealisasinya fasilitas ini. Ia menjelaskan bahwa pengadaan ini merupakan buah dari perjuangan dan usulan masyarakat pada tahun 2025 melalui mekanisme musyawarah warga.
“Alhamdulillah, pengadaan kendaraan operasional roda tiga ini merupakan perjuangan bersama RT dan RW melalui usulan tahun 2025 dalam musyawarah warga, dan pada tahun 2026 ini akhirnya dapat direalisasikan,” ujar Evodie.
Ia menambahkan bahwa kendaraan operasional ini bertujuan untuk mendukung penyelenggaraan pelayanan publik, memicu pembangunan swadaya, serta meningkatkan efektivitas mobilitas kegiatan sosial kemasyarakatan. Kehadiran armada baru ini diharapkan mampu mempercepat pelayanan warga, memangkas beban operasional manual, serta mendongkrak produktivitas kader hingga petugas lapangan.
Bupati Jombang, Warsubi, dalam sambutannya memberikan apresiasi terhadap sinergi solid yang ditunjukkan oleh Kelurahan Jombatan bersama warganya dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan dan kebersihan lingkungan.
Bupati Warsubi menekankan agar kendaraan roda tiga ini dimanfaatkan secara optimal, khususnya dalam mendukung pengelolaan sampah dan kebersihan di tingkat RW.
“Saya berharap kendaraan bermotor roda tiga untuk operasional sembilan rukun warga di Kelurahan Jombatan ini dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk kegiatan di RW masing-masing,” tutur Bupati Warsubi.
Beliau juga menegaskan bahwa armada yang diserahkan ini kini berstatus sebagai aset Kelurahan. Oleh karena itu, seluruh warga wajib menjaga dan merawatnya bersama-sama agar dapat digunakan secara berkelanjutan.
Melalui momentum ini, Pemerintah Kabupaten Jombang berharap mutu pelayanan publik semakin optimal, mobilitas lingkungan kian lancar, dan kenyamanan wilayah terus terjaga. Pemerintah juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berinovasi dan berpartisipasi aktif dalam pembangunan demi mewujudkan Kabupaten Jombang yang maju, tertib, dan sejahtera.






