SEKAYU,Sekilasmedia.com-Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terus menunjukkan komitmennya dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika melalui rencana pembentukan Unit Layanan Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Langkah strategis tersebut dibahas dalam Rapat Teknis Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD) Kabupaten Musi Banyuasin yang dipimpin Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Muba, H Ardiansyah SE MM PhD CMA, di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Muba, Kamis (11/06/2026).
Rapat tersebut membahas finalisasi rancangan Nota Kesepakatan antara Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin terkait pembentukan Unit Layanan Terpadu P4GN. Turut hadir Kepala Badan Kesbangpol Muba Drs Thabrani Rizky, Plt Kepala Dinas PU Perkim Muba M Ridho ST MSi, Kabag Kerja Sama Setda Muba Irfan SH MSi, Sekretaris Dinas PUPR Muba Ferry Afandi ST MSi, Penyuluh Narkoba Ahli Muda BNNK Musi Rawas Maradi Yuhfan SH, serta sejumlah perwakilan perangkat daerah terkait.
Dalam pertemuan tersebut disepakati bahwa penandatanganan nota kesepakatan antara BNN dan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dijadwalkan berlangsung pada awal Juli 2026, sekitar tanggal 6 hingga 9 Juli. Penandatanganan akan dilakukan langsung oleh Bupati Musi Banyuasin H M Toha Tohet SH.
Asisten I Setda Muba, Ardiansyah, menginstruksikan seluruh perangkat daerah yang terlibat agar segera menyelesaikan berbagai persiapan teknis dan administratif guna memastikan pelaksanaan penandatanganan berjalan lancar sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin di bawah kepemimpinan Bupati H M Toha Tohet SH dan Wakil Bupati Kyai H Abdur Rohman Husen memiliki komitmen kuat dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
“Pembentukan Unit Layanan Terpadu ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika. Kami berharap kerja sama ini dapat berjalan sesuai harapan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Musi Banyuasin,” ujar Ardiansyah.
Sementara itu, Kabag Kerja Sama Setda Muba, Irfan SH MSi, menjelaskan bahwa ruang lingkup kerja sama yang akan dituangkan dalam nota kesepakatan mencakup penyediaan sarana dan prasarana, dukungan bidang kepegawaian, dukungan pendanaan operasional sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta pelaksanaan program-program P4GN secara terpadu.
Ia menambahkan, draf nota kesepakatan saat ini telah memasuki tahap finalisasi. Penandatanganan direncanakan berlangsung di Guest House Griya Bumi Serasan Sekate atau Rumah Dinas Bupati Musi Banyuasin.
“Kami mengharapkan dukungan dan sinergi seluruh organisasi perangkat daerah terkait agar pelaksanaan kerja sama ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan hasil yang optimal,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Kesbangpol Muba, Thabrani Rizky, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mendukung keberhasilan pembentukan Unit Layanan Terpadu P4GN. Ia berharap perangkat daerah terkait seperti Dinas Kesehatan, Bagian Umum, Dinas PUPR, dan Dinas PU Perkim dapat berperan aktif sesuai tugas dan fungsi masing-masing.
Thabrani juga mengungkapkan bahwa kantor Unit Layanan Terpadu P4GN direncanakan menempati eks Kantor Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Musi Banyuasin. Fasilitas tersebut nantinya diharapkan menjadi pusat koordinasi, pelayanan, edukasi, serta penguatan program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di wilayah Musi Banyuasin.
Pembentukan Unit Layanan Terpadu P4GN menjadi bagian dari langkah strategis Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas narkoba, sekaligus memperkuat sinergi dengan Badan Narkotika Nasional untuk menjaga masa depan generasi muda di Bumi Serasan Sekate. ( Ren)






