Bondowoso,Sekilasmedia.com-Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Bondowoso memilih tidak menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum (PU) Fraksi terhadap Perubahan APBD (P-APBD) 2026, Jumat (4/9/2026).
Sikap tersebut diambil Fraksi PPP setelah menilai proses pembahasan rancangan perubahan anggaran daerah berlangsung terlalu cepat. Fraksi menilai materi yang menyangkut uang rakyat membutuhkan waktu cukup untuk dipelajari dan dikaji secara mendalam sebelum disampaikan dalam forum paripurna.
Sekretaris DPC PPP Bondowoso sekaligus anggota Fraksi PPP Bondowoso, Ahmadi, mengatakan keputusan tersebut merupakan hasil rapat internal fraksi yang digelar setelah pelaksanaan paripurna pada pagi hari.
Menurut Ahmadi, agenda P-APBD 2026 memiliki substansi yang serius sehingga tidak semestinya dibahas hanya dalam hitungan beberapa jam.
“Kami tadi setelah paripurna pagi mengadakan rapat internal di fraksi PPP. Ini menyangkut P-APBD 2026 yang seharusnya perlu pembahasan dan pengkajian secara rinci,” ujar Ahmadi.
Ia menjelaskan, dalam rangkaian agenda tersebut, paripurna nota kesepakatan digelar pada pagi hari, kemudian dilanjutkan rapat internal fraksi pada siang hari dan paripurna pandangan umum fraksi pada malam hari.
Padatnya agenda tersebut dinilai tidak memberikan ruang yang cukup bagi Fraksi PPP untuk menelaah secara menyeluruh Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan APBD 2026 yang disampaikan Bupati Bondowoso.
“Kami tidak ingin tergesa-gesa terkait PU Fraksi ini karena menyangkut uang rakyat. Kami tidak ingin satu rupiah pun tidak tepat sasaran dan sia-sia. Karena itu harus jelas dan harus berdampak langsung kepada masyarakat,” tegasnya.
Ahmadi mengatakan Fraksi PPP membutuhkan waktu lebih panjang untuk mempelajari materi yang disampaikan pemerintah daerah. Ia menilai tanggung jawab fraksi terhadap masyarakat tidak dapat dijalankan secara maksimal apabila kajian terhadap rancangan anggaran hanya dilakukan dalam waktu yang sangat terbatas.
“Kami butuh waktu tidak hanya dengan beberapa jam untuk mempelajari penyampaian dari Bupati,” katanya.
Sorotan Fraksi PPP juga diarahkan pada waktu penerimaan undangan agenda. Ahmadi menyebut undangan biasanya diterima paling lambat H-3, sedangkan untuk agenda kali ini pihaknya mengaku baru menerima undangan pada sore hari sebelumnya.
“Undangan biasanya H-3, ini undangan baru kemarin sore kami terima. Kami tidak cukup waktu untuk membahas,” ungkapnya.
Karena alasan tersebut, Fraksi PPP memutuskan tidak hadir dalam paripurna PU Fraksi. Ahmadi menyebut sikap tersebut bukan karena adanya indikasi atau kepentingan tertentu di balik percepatan agenda.
“Kami tidak melihat indikasi apa-apa di balik tergesa-gesanya paripurna ini. Kami murni sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat,” jelasnya.
Menurutnya, PPP memilih tidak memberikan pandangan umum apabila materi belum dikaji secara memadai. Fraksi lain yang memilih tetap menyampaikan pandangan umum, kata Ahmadi, merupakan keputusan masing-masing.
“Kalau fraksi yang lain memberikan pandangan umum, itu terserah masing-masing,” ujarnya.
Sementara itu, Rapat Paripurna Penyampaian PU Fraksi tersebut berlangsung relatif singkat. Berdasarkan informasi yang disampaikan, rapat hanya berlangsung sekitar 10 menit. Fraksi-fraksi yang hadir langsung menyerahkan dokumen pandangan umum tanpa membacakannya di hadapan forum.
Kondisi tersebut semakin menjadi perhatian Fraksi PPP. Bagi PPP, pandangan umum fraksi bukan sekadar tahapan formal dalam rangkaian pembahasan APBD, melainkan instrumen politik DPRD untuk menguji, mengkritisi dan memastikan arah penggunaan anggaran benar-benar berpihak kepada masyarakat.
Ahmadi menegaskan, PPP tidak sedang mencari pertentangan politik dalam persoalan tersebut. Sikap fraksi semata-mata didasarkan pada kehati-hatian dalam membahas anggaran daerah.
“Karena ini berkaitan dengan APBD, kami tidak ingin satu rupiah pun tidak tepat sasaran dan sia-sia,” tegasnya.
Bagi Fraksi PPP, percepatan tahapan P-APBD 2026 tidak boleh mengorbankan kualitas pembahasan. Setiap program dan anggaran harus memiliki alasan yang jelas, tepat sasaran, serta memberikan dampak langsung bagi masyarakat Bondowoso.
Sikap boikot Fraksi PPP terhadap paripurna PU Fraksi tersebut pun menjadi catatan kritis dalam proses pembahasan P-APBD 2026 di DPRD Bondowoso. Di tengah kebutuhan pemerintah daerah untuk menyelesaikan perubahan anggaran, PPP mengingatkan bahwa kecepatan proses tidak boleh mengalahkan ketelitian dalam mengawal uang rakyat.






