Bondowoso,Sekilasmedia.com-Pengelolaan anggaran daerah dalam Perubahan APBD Kabupaten Bondowoso Tahun Anggaran 2026 menjadi perhatian Fraksi Demokrat-PKS DPRD Bondowoso.
Fraksi menyoroti kenaikan belanja daerah yang jauh lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan pendapatan, sekaligus melonjaknya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025.
Pandangan tersebut disampaikan Fraksi Demokrat-PKS dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bondowoso, Jumat (4/9/2026), dengan Subangkit Adiputra, S.T. tercatat sebagai Ketua Fraksi Demokrat-PKS.
Dalam pandangan umumnya, Fraksi Demokrat-PKS mengapresiasi penyusunan Rancangan Perubahan APBD 2026 yang diarahkan pada tema “Penguatan Ekonomi Lokal Berbasis Inovasi dan Kemandirian Menuju Pertumbuhan Inklusif dan Berkelanjutan”.
Namun, fraksi menilai terdapat sejumlah pergeseran struktur anggaran yang perlu mendapatkan pendalaman dan klarifikasi dari pemerintah daerah.
Data dalam dokumen tersebut menunjukkan pendapatan daerah meningkat 1,95 persen, dari Rp1.826.798.330.568 menjadi Rp1.862.374.319.132 atau bertambah Rp35,57 miliar.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) naik 2,02 persen dari Rp333,02 miliar menjadi Rp339,74 miliar. Namun, target Pajak Daerah justru turun 2,09 persen, dari Rp114,58 miliar menjadi Rp112,18 miliar.
Pos lain-lain PAD yang sah bahkan turun 50,97 persen, dari Rp7,50 miliar menjadi Rp3,68 miliar. Pendapatan transfer meningkat 1,70 persen dari Rp1,445 triliun menjadi Rp1,470 triliun.
Pada sisi belanja, anggaran meningkat 7,88 persen, dari Rp1.860.941.271.334 menjadi Rp2.007.485.517.713 atau bertambah sekitar Rp146,54 miliar.
Belanja pegawai turun 1,63 persen atau sekitar Rp15,02 miliar. Sebaliknya, belanja barang dan jasa meningkat 11,45 persen atau Rp66,36 miliar. Belanja modal secara keseluruhan juga meningkat 68,11 persen, dari Rp114,89 miliar menjadi Rp193,14 miliar.
Fraksi Demokrat-PKS melihat perbedaan pertumbuhan tersebut sebagai persoalan yang perlu dicermati. Dalam dokumen pandangan umum disebutkan bahwa pertumbuhan belanja daerah sebesar 7,88 persen jauh melampaui pertumbuhan pendapatan sebesar 1,95 persen sehingga tercipta defisit Rp145.111.198.581 yang seluruhnya ditutup menggunakan SiLPA Tahun 2025.
SiLPA tersebut menjadi salah satu sorotan utama. Nilainya meningkat dari Rp34.142.940.766 menjadi Rp145.111.198.581 atau melonjak 325,02 persen. Fraksi meminta pemerintah daerah menjelaskan penyebab rendahnya penyerapan anggaran Tahun Anggaran 2025 hingga menghasilkan SiLPA sebesar itu sekaligus menjelaskan langkah konkret agar pola serapan rendah tersebut tidak kembali terjadi pada 2026.
Sorotan berikutnya diarahkan pada belanja modal jalan, jaringan dan irigasi yang meningkat hampir dua kali lipat. Anggaran sektor tersebut naik 98,86 persen, dari Rp55,02 miliar menjadi Rp109,41 miliar.
Kenaikan tersebut disebut sejalan dengan program prioritas “rantas” atau ruas jalan tuntas. Namun, Fraksi Demokrat-PKS mempertanyakan kesiapan pelaksanaan karena Perubahan APBD baru disahkan pada triwulan akhir tahun anggaran.
Fraksi meminta kejelasan mengenai kesiapan DED, dokumen lelang dan jadwal pelaksanaan agar tambahan anggaran tersebut dapat direalisasikan sebelum tahun anggaran berakhir serta tidak justru menambah SiLPA tahun berikutnya.
Pada sektor pendapatan, Fraksi Demokrat-PKS juga meminta penjelasan mengenai penurunan pos lain-lain PAD yang sah sebesar 50,97 persen. Fraksi meminta pemerintah merinci komponen yang mengalami koreksi serta dasar pertimbangan penurunannya.
Fraksi juga mempertanyakan koreksi turun target Pajak Daerah sebesar Rp2,40 miliar atau 2,09 persen. Hal tersebut dinilai perlu dijelaskan karena Nota Pengantar Keuangan menyatakan arah kebijakan pendapatan tetap berfokus pada optimalisasi PAD melalui peningkatan potensi pajak dan retribusi daerah.
Belanja Tidak Terduga (BTT) juga mengalami kenaikan 172,17 persen, dari Rp6,10 miliar menjadi Rp16,60 miliar. Dalam dokumen disebutkan, berdasarkan penjelasan Bupati, pos tersebut digunakan untuk menampung SiLPA dana spesifik seperti DAK Nonfisik, DAU Tambahan Tunjangan Profesi Guru dan Bantuan Keuangan Khusus Provinsi yang belum dapat dibelanjakan.
Fraksi meminta penjelasan mengenai hambatan teknis maupun regulasi yang menyebabkan dana tersebut belum dapat langsung dialokasikan ke program atau kegiatan definitif terkait, sekaligus meminta kejelasan rencana pemanfaatannya agar tidak kembali menjadi SiLPA pada akhir 2026.
Belanja barang dan jasa yang bertambah Rp66,36 miliar atau 11,45 persen turut menjadi perhatian. Fraksi meminta pemerintah daerah menyampaikan rincian peruntukan utama tambahan belanja tersebut pada setiap perangkat daerah.
Permintaan itu didasarkan pada perhatian fraksi bahwa belanja barang dan jasa memiliki risiko bersifat rutin dan tidak memberikan dampak langsung terhadap capaian prioritas pembangunan daerah.
Sementara itu, belanja pegawai mengalami penurunan Rp15,02 miliar atau 1,63 persen. Salah satu penyebabnya adalah pengalihan kewenangan penggajian Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan kepada Kementerian Pertanian.
Fraksi meminta pemerintah memastikan pengalihan tersebut tidak menimbulkan kekosongan anggaran operasional pendampingan pertanian di lapangan. Fraksi juga mempertanyakan kemungkinan adanya penyesuaian serupa pada kelompok pegawai atau jabatan fungsional lainnya.
Fraksi Demokrat-PKS turut menyoroti proyeksi pertumbuhan ekonomi Kabupaten Bondowoso 2026 yang ditetapkan pada kisaran 4,61–5,33 persen. Sementara itu, realisasi pertumbuhan ekonomi 2025 telah mencapai 5,32 persen atau mendekati batas atas proyeksi.
Karena itu, fraksi meminta pemerintah menjelaskan basis data dan asumsi yang digunakan dalam menyusun proyeksi tersebut sebagai dasar perhitungan perubahan target pendapatan daerah agar target yang ditetapkan tetap realistis dan terukur.
Secara keseluruhan, Fraksi Demokrat-PKS meminta pemerintah memberikan penjelasan mengenai proyeksi kesehatan fiskal APBD ke depan apabila pola SiLPA besar akibat rendahnya serapan anggaran terus berulang.
Fraksi juga meminta strategi pemerintah dalam menjaga keberlanjutan fiskal daerah pada RKPD dan KUA-PPAS tahun-tahun mendatang.
Di tengah berbagai catatan tersebut, Fraksi Demokrat-PKS juga menyampaikan sejumlah rekomendasi. Program beasiswa diminta tetap menjadi prioritas dan dialokasikan secara berkelanjutan setiap tahun karena dinilai relevan dengan visi-misi pemerintah daerah serta dibutuhkan masyarakat kurang mampu untuk menjamin keberlanjutan pendidikan anak.
Fraksi juga meminta tetap dibuka ruang penganggaran bantuan bagi masjid, mushola dan madrasah atau yayasan yang memenuhi ketentuan. Untuk memitigasi persoalan sebelumnya, fraksi mengusulkan pertimbangan batas maksimal bantuan sekitar Rp20–25 juta per penerima dengan mekanisme verifikasi dan pertanggungjawaban yang ketat.
Untuk sektor olahraga, Fraksi Demokrat-PKS meminta Stadion Magenda didorong menjadi program strategis daerah agar dapat diupayakan memperoleh dukungan pendanaan dari pemerintah pusat.
Prioritas awal yang disampaikan adalah perbaikan lapangan atau rumput serta atap tribun, mengingat kondisi tribun yang terbuka menyebabkan rembesan air dan berpotensi mempercepat kerusakan konstruksi.
Fraksi Demokrat-PKS menegaskan pandangan umum tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan dan penganggaran DPRD Kabupaten Bondowoso. Fraksi berharap jawaban atas berbagai pertanyaan yang diajukan dapat disampaikan pemerintah daerah secara tertulis maupun melalui forum pembahasan lanjutan sebagai dasar bagi fraksi dalam menentukan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Dengan belanja daerah yang telah mencapai sekitar Rp2,007 triliun dan SiLPA yang melonjak hingga Rp145,11 miliar, perhatian Fraksi Demokrat-PKS pada akhirnya bertumpu pada bagaimana anggaran tersebut dikelola, diserap dan diterjemahkan menjadi manfaat nyata bagi masyarakat Bondowoso.






