Daerah

KP MUI Desa se-Kecamatan Bungah Dikukuhkan, Diminta Jadi Penyambung Lidah MUI di Tengah Umat

×

KP MUI Desa se-Kecamatan Bungah Dikukuhkan, Diminta Jadi Penyambung Lidah MUI di Tengah Umat

Sebarkan artikel ini
Kader Penggerak MUI Desa se-Kecamatan Bungah resmi dikukuhkan oleh Wakil Ketua Umum MUI Gresik H. Abdul Chalik. (Foto: istimewa)

 

Gresik, Sekilasmedia.com – Kader Penggerak (KP) MUI Desa se-Kecamatan Bungah resmi dikukuhkan. Keberadaan mereka diharapkan mampu memperkuat peran Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam membimbing dan mendampingi umat hingga tingkat desa.
Pengukuhan berlangsung di Masjid Jami’ Baitul Muttaqin, Desa Masangan, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik, Ahad (13/9/2026).

Pengukuhan dipimpin Wakil Ketua Umum MUI Kabupaten Gresik Prof. Dr. H. Abdul Chalik, M.Ag. Sementara Surat Keputusan (SK) KP MUI Desa se-Kecamatan Bungah dibacakan Sekretaris Umum MUI Kabupaten Gresik Makmun, M.Ag.

Dalam sambutannya, Prof. Abdul Chalik menjelaskan tiga peran utama MUI yang perlu dipahami para KP MUI Desa, yakni khodimul ummah, himayatul ummah, dan shodiqul hukumah.

“ Sebagai khodimul ummah, MUI memberikan pelayanan kepada umat dalam bidang keagamaan,” ujarnya.

Sedangkan sebagai himayatul ummah, MUI berperan membentengi umat dari berbagai hal yang dinilai bertentangan dengan ketentuan agama.

“ Yang ketiga adalah shodiqul hukumah, yaitu mitra strategis pemerintah. Dalam konteks KP MUI Desa, mitranya adalah kepala desa, terutama dalam urusan sosial keagamaan,” jelas Prof. Chalik.

Menurutnya, pemahaman tersebut penting disampaikan sejak awal agar seluruh KP MUI Desa memiliki pandangan yang sama dalam menjalankan tugas.

Ia menegaskan, MUI tidak hanya terdiri dari ulama, tetapi juga mencakup cendekiawan muslim dan zuama atau para pemimpin organisasi Islam.

BACA JUGA :  Proyek Pengembangan SPAM Regional Petanu Molor, Kontraktor Terancam Sanksi Denda

Prof. Chalik kemudian menekankan sejumlah tugas KP MUI Desa di tengah masyarakat. Salah satunya menjadi komunikator berbagai fatwa dan pandangan keagamaan MUI yang selama ini penyampaiannya lebih banyak dilakukan di tingkat kecamatan.

“ KP MUI Desa ini menjadi komunikator, kemudian menjadi penyambung lidah MUI di tengah masyarakat,” tuturnya.

Selain itu, KP MUI Desa diharapkan ikut membentengi umat agar tetap berada dalam ajaran Islam Ahlussunnah wal Jamaah. Dalam menjalankan peran tersebut, KP MUI Desa diminta tetap berkoordinasi dengan MUI Kecamatan maupun MUI Kabupaten Gresik.

Terkait amar makruf nahi mungkar, Prof. Chalik mengingatkan agar setiap persoalan di masyarakat ditangani sesuai jenis pelanggarannya.Untuk pelanggaran norma agama, misalnya terdapat seseorang yang menyampaikan ajaran keagamaan yang keliru, KP MUI Desa dapat melakukan pendekatan melalui komunikasi dan pembinaan.

Sementara untuk persoalan yang berkaitan dengan norma sosial, KP MUI Desa perlu membangun komunikasi dengan MUI Kecamatan, MUI Kabupaten, dan pemerintah.

Ia mencontohkan keberadaan warung pangku yang dinilai melanggar kepantasan di tengah masyarakat.

Sedangkan apabila persoalan sudah masuk ranah hukum atau pidana, KP MUI Desa diminta tidak mengambil tindakan sendiri.

“ Kalau sudah masuk pelanggaran hukum atau pidana, KP MUI Desa tidak boleh langsung bertindak. Kita bisa melaporkan karena sudah menjadi kewajiban pihak aparat,” tegasnya.

Ketua MUI Kecamatan Bungah KH. Fathan Anwari menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya pengukuhan tersebut.

BACA JUGA :  Tiga Pilar Bojonegoro Bersinergi Lakukan Pengawasan Disiplin Penerapan Protokol Kesehatan Masyarakat

Ia berharap keberadaan KP MUI Desa dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus memperkuat peran MUI dalam mendampingi umat di tingkat desa.

“ Kami berdoa semoga apa yang kita lakukan hari ini benar-benar bermanfaat bagi kita semua dan dapat menjadi bagian dari ikhtiar bersama dalam membimbing masyarakat,” ujar Kiai Fathan.

Sementara itu, Camat Bungah Moh. Izzul Muttaqin, S.Ag. mengaku bahagia karena kegiatan tersebut mempertemukan para kiai dari seluruh desa se-Kecamatan Bungah.

Ia meyakini dawuh dan nasihat para kiai akan semakin didengar masyarakat, terlebih dengan hadirnya Dewan Pertimbangan MUI Kecamatan Bungah, yakni Kiai Zainuri, Kiai Saiful Munir, dan H. Hamdan.

“ Kami berharap Bapak dan Ibu KP MUI Desa ikhlas bekerja sama dengan kami. Ini adalah tugas yang mulia. Mudah-mudahan dengan adanya KP MUI Desa, kita semakin mudah menjaga kerukunan dan ketenteraman masyarakat,” ungkapnya.

Selain pengukuhan KP MUI Desa, MUI Kecamatan Bungah juga menggelar pembinaan khotib dengan narasumber Ketua Komisi Ukhuwah dan Hubungan Antar Lembaga MUI Kabupaten Gresik Drs. KH. Imam Chanafi, M.Ag.

Kegiatan tersebut juga diisi penyuluhan bahaya narkoba dengan narasumber Kepala BNN Kabupaten Gresik AKBP Suharsi, S.H., M.Si.

Seluruh rangkaian kegiatan terselenggara berkat fasilitasi Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Gresik Khusnul Fighan, yang juga merupakan Anggota Komisi Ukhuwah dan Hubungan Antar Lembaga MUI Kabupaten Gresik.

Penulis : Rudi
Editor. : Erik