Kriminal

POLRES LUMAJANG BERHASIL GAGALKAN AKSI PENCURIAN HEWAN DIDESA BADES PASIRIAN

×

POLRES LUMAJANG BERHASIL GAGALKAN AKSI PENCURIAN HEWAN DIDESA BADES PASIRIAN

Sebarkan artikel ini

LUMAJANG, sekilasmedia.com – Maraknya pencurian hewan diwilayah hukum Polres Lumajang semakin nekat tak ada henti – hentinya membuat rasa was – was kepada masyarakat yang memelihara sapi.

Sehingga Pencurian umum dirumuskan dalam Pasal 362 KUHP yang berbunyi sebagai berikut : ”Barang siapa mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagaian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, diancam karena pencurian, dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak enam puluh rupiah”.

Seperti yang terjadi Senin (26/11/18) sekitar Pukul 03.15 WIB telah terjadi pencurian hewan di Dusun. Krajan Desa. Bades Kec. Pasirian Kab. Lumajang.

BACA JUGA :  Maling HP dan Laptop Dimassa

Pelaku masuk kedalam kandang dengan cara membuka pintu kandang yang terbuat dari ayaman bambu yang hanya di ikat dengan tampar lalu pelaku masuk dan melepasi tali tampar dan menuntun keluar menuju ke arah timur, korban terakhir memberi makan sapinya sekira jam 24.00 wib.

Kemudian saat akan memberi makan di lihat sapi sudah tidak ada lalu korban meminta bantuan warga sekitar.

Polsek Pasirian yg mendapat informasi tersebut langsung mendatangi Tkp bergabung dengan warga dan staf Desa melakukan upaya pelacakan yg alhamdulillah membuahkan hasil yaitu diketemukannya ketiga sapi tsb. pertama di temukan di sekitar gunung tambu Desa Bago Kec.Pasirian. Kemudian yang kedua di temukan di seputar gunung pucangrangga Desa. Condro dan yang terakhir di seputar perkampungan sampit Desa Madurejo perbatasan dengan Ds. Lempeni Kec. Tempeh sekira jam 06.35 Wib. Diperkirakan kerugian pemilik sapi atas nama M. Fatoni sekitar Rp. 40.500.000.

BACA JUGA :  Satreskrim Polresta Sidoarjo Berhasil Ringkus Residivis Pelaku Pencurian

Atas kesigapan anggota Polsek Pasirian investasi sebesar Rp. 40.500.000 tidak jadi melayang.
Kapolres Lumajang AKBP DR Muhamad Arsal Sahban SH SIK MH MM yg mendengar kabar berikut merasa salut dengan kinerja anggotanya

“hebat saya acungi jempol karena berhasil menggagalkan pencurian hewan ini.

Dengan begitu masyarakat tidak jadi kehilangan hewan ternaknya tetapi saya akan terjunkan timsus Reskrim Buru sergap untuk memburu pelaku curhewan tersebut agar tidak terjadi hal serupa di tempat lainnya dan masyarakat tidak risau atas kejadian berikut.” tutur Kapolres,”tutupnya(kar)