Kriminal

Pengepul Togel Dibekuk Polisi

×

Pengepul Togel Dibekuk Polisi

Sebarkan artikel ini

 

Surabaya sekilas media – Tersangka ditangkap sebagai pengepul juga pengecer judi Togel dengan cara menerima pembelian atau tombok dari beberapa pembeli baik melalui SMS maupun Tlp yang selanjutnya disalin atau ditulis menggunakan bulpoin ke selembar kertas”kata kapolsek krembangan.

Unit reskrim polsek Kenjeran pada hari minggu Tgl (23/12/2018) sekira jam 15.00 wib telah ungkap kasus Judi, Di jalan Krembangan Bhakti 5B/12 Surabaya.

BACA JUGA :  Ayah Setubuhi Anak Kandung Disiapkan Sanksi Adat

Dari pengungkapan ini polisi berhasil menangkap seorang pengepul judi togel atas nama SP (57) Warga Jalan Krembangan Bhakti 5B/12 Surabaya.

Adapun barang bukti yang di sita petugas dari tangan pelaku.
Kertas Rekapan nomer togel atas pembelian para penombok sejumlah Rp 130.000 (seratus tiga puluh ribu rupiah), 1 (satu) Bulpoin, Uang tunai Rp 20.000,-, 1 (satu) Hand phone merk Nokia warna hitam.

BACA JUGA :  Berkomplot Curi HP di Kuta, Dua Orang Ditangkap Saat Kabur di Pelabuhan Gilimanuk

kepada petugas Tersangka mengakui mendapatkan keuntungan 15 % dari omset dari menjadi pengepul judi togel ini,”terang kapolsek

“Untuk saat ini dilakukan Penyidikan lebih lanjut dan Atas perbuatannya pelaku di kenai asal 303 KUHP pidana”Pangkal kapolsek.  ( Eko )