Daerah

Wali Murid Kecewa Dengan Ketua Dewan, Hearing Soal LKS Bodong Kembali Gagal

×

Wali Murid Kecewa Dengan Ketua Dewan, Hearing Soal LKS Bodong Kembali Gagal

Sebarkan artikel ini
Wali murid kanan sekretaris DPRD Mojokerto kiri
Wali murid kanan sekretaris DPRD Mojokerto kiri

Mojokerto,Sekilasmedia.com – wali murid yang mengugat soal LKS bodong kembali mendatangi gedung DPRD Mojokerto untuk melakukan sesi hearing. Namun untuk kali ini, Wali murid merasa kecewa karena ketua DPRD Mojokerto tidak ada di Tempat.

Kepada awak media Hadi Purwanto ST, selaku wali murid yang mengugat soal LKS bodong terbitan CV. Dewi Pustaka milik anggota DPRD Mojokerto merasa kecewa pasalnya tidak dapat bertemu dengan ketua DPRD Mojokerto, karena sedang berada di luar kota melakukan kunjungan kerja saat PPKM darurat dilaksanakan.

Melalui LBH Barracuda sudah mengirimkan surat permohonan hearing kepada ketua DPRD Mojokerto. Terhitung sudah 20 hari sejak surat dikirimkan tapi tidak ada pemberitahuan atau balasan.

” Saya sangat kecewa terhadap DPRD kabupaten Mojokerto, Masa rakyatnya mau menyampaikan aspirasinya kok ngak di terima, terus kemana rakyat mojokerto ingin menyampaikan aspirasi di gedung Dewan ini di tolak” ungkap Hadi Purwanto ST, Kamis (08/07/2021).

BACA JUGA :  OKNUM PARIWISATA LUMAJANG BIKIN MALU BUPATI DI HADAPAN WARGA TEMPURSARI.

Hadi Purwanto ST juga menjelaskan jika permintaan Hearing tidak dikabulkan oleh DPRD kabupaten Mojokerto dirinya akan meminta Audensi ke Bupati Mojokerto, Gubernur Jawa Timur bahkan akan mengadu ke DPR RI di senayan Jakarta.

“Ngak apa-apa permintaan Hearing saya di sini tak dikabulkan, saya akan memperjuangan nasib  para wali murid korban dari Oknum Dewan ini sampai ke Jakarta,” ujarnya.

Sementara itu Ketua Umum LSM MPPK2N Khusnus Ali menyayangkan atas sikap ketua DPRD kabupaten Mojokerto yang tidak merespon permintaan Hearing dari Wali Murid yang ingin mengadukan oknum anggota Dewan yang di duga telah menyalahi Kode Etik Dewan.

” Mestinya rakyat itu difasilitasi kalau menemukan kebijakan yang di nilai tidak sesuai aturan, bukanya tidak mau menemui,” ungkap Khusnul Ali.

“Ingatlah saat Kampaye dulu, katanya kalau menjadi Dewan akan memperjuangkan nasib rakyat, tapi kok sudah jadi malah kabur kalau mau disambati” sambungnya.

di tempat terpisah sekretaris DPRD Mojokerto Mardiasih mengaku sudah memberikan kepada yang bersangkutan surat yang di kirim Hadi Purwanto ST kepada ibu Ainy zuroh selaku ketua DPRD Mojokerto terkait Hearing.

BACA JUGA :  Polres Jombang Gagalkan pengiriman Ratusan botol Miras Antar Kota

“saya di sini memfasilitasi apabila ada surat-surat masuk akan saya sampaikan akan tetapi saya tidak punya kewenangan untuk membuat ini kan tergantung beliau (ketua DPRD) “ jelasnya

Lebih lanjut lagi Mardiasih juga menjelaskan bahwa ketua DPRD sedang melakukan kunjungan kerja ke Banjarmasin. Jadi semua kegiatan harus mengikuti jadwal dan tidak bisa serta merta langsung.

“disesuaikan dengan jadwal kegiatan dan jadwal kegiatan ibu ketua DPRD juga banyak,sementara ini ibu Ainy zuroh ketua DPRD masih dalam perjalanan pulang kunker di Banjarmasin” jelasnya.

kebetulan hari ini yang hari yang diminta oleh Saudara Hadi itu belum dijadwalkan oleh ketua DPRD Mojokerto, jadi sesi hearing ini bukan tidak ada respon melainkan belum ada jadwal.

Mardiasih juga Mengatakan, akan segera melaporkan dan menindak lanjuti surat yang dikirimkan oleh wali murid kepada ketua DPRD Mojokerto. (Rik)