Kriminal

SATRESKRIM POLRES LUMAJANG, TANGKAP PENCURI AYAM JANTAN IMPORT

×

SATRESKRIM POLRES LUMAJANG, TANGKAP PENCURI AYAM JANTAN IMPORT

Sebarkan artikel ini

LUMAJANG, SekilasMedia.com – Jajaran SatReskrim Polres Lumajang, telah berhasil meringkus dua palaku maling ayam jantan atau ayam bangkok(BK), yang mana ayam biasa diadu oleh para pecandu sabung ayam, dan ayam tersebut sudah menang dalam pertarungan yang pasti untuk harga mencapai puluhan juta bahkan ratusan juta,(19/01/2019).

Dua pelaku diketahui bernama, Kusnadi (29), dan Zainul (36) warga Desa. Jokarto Kec.Tempeh Kab.Lumajang, dan saat ini untuk dua pelaku telah diamankan oleh Team Sat Reskrim Polres Lumajang.

Pencurian ayam Bangkok import kali ini terjadi di gudang milik Sumber Mas di Desa. Besuk Kec.Tempeh yang mana Para pelaku berhasil membawa kabur 19 ekor ayam Bangkok import yang ditaksair kerugian mencapai 200 juta rupiah.

BACA JUGA :  BNNP Kalteng Ringkus Bandar Sabu, 3 Kg Sabu Diamankan

“Alhamdulillah, kurang dari 24 jam unit Crime Hunter telah berhasil mengungkap dan sekaligus menangkap maling ayam yang bernilai jutaan rupiah,” ujar Kapolres AKBP DR. Arsal Sahban SIK, .

Kedua pelaku berhasil ditangkap saat sedang mengendari sepeda motor di jalan raya Jokarto, menurut keterangan saat di sidik oleh petugas dua pelaku ini sudah sering kali mencuri ayam Bangkok, semua
Rata-rata yang diambilnya ayam yang bernilai jualnya harga mahal.

BACA JUGA :  Sat Reskrim Polres Gresik Kembali Ringkus Pelaku Curanmor, 7 TKP Beroperasi di Menganti

“Jika orang petani maupun untuk orang awam berfikirnya hanya maling ayam biasa saja ya, tapi kali ini bukanlah ayam pasaran yang diambil, tapi ayam import yang harganya satu ekor mencapai 23 juta rupiah, kalau yang diambilnya 19 ekor ayam sudah berapa itu nilainya ,”ujarnya.

Dan kini dua pelaku terancam dengan pasal, 363 KUHP. dengan ancaman hukuman maksimal, 7 tahun penjara, akan tetapi bisa juga akan bertambah pasal sehingga menambah masa kurungannya, mengingat proses penyidikan masih terus berlanjut sehingga dimungkinkan keduanya juga melanggar pasal lain,” Pungkasnya,” (Sh3lor).