Kriminal

WARGA PROBOLINGGO DI BEKUK KASAT RESKOBA LUMAJANG USAI PESTA SABU

×

WARGA PROBOLINGGO DI BEKUK KASAT RESKOBA LUMAJANG USAI PESTA SABU

Sebarkan artikel ini

Lumajang, Sekilasmedia.com – /2019/01/21//Tim Satreskoba Polres Lumajang berhasil menangkap, Haris (30) warga Dusun Krajan Desa Sumberbuluh Kecamatan Tegal Siwalan Kabupaten Probolinggo usai menggelar pesta sabu. Tersangka ditangkap di depan pabrik Kayu Desa/Kecamatan Klakah.

Tersangka tidak bisa menggelak saat digeledah menyimpan dan memiliki sepoket sabu-sabu seberat 1.09 gram. Selain itu, ada pivet kaca yang masih ada sisa pembakaran sabu.

BACA JUGA :  Saling Lirik, Salah Paham, Seorang Pemuda di Gerokgak Kena Tikam

“Kita langsung amankan dan sidik di Mapolres,” kata Kasat Reskoba, AKBP Priyo Purwandito.

Masih kata dia, tersangka sempat membantah jika usai pesta sabu. Namun, tak bisa menggelak saat barang bukti sudah ada ditanganya.
ketika akan di bawa tersangka masih bersih keras mengelak.

“Kita akan selidiki dan akan di kembangkan, siapa saja saat pesta sabu,” jelasnya.

BACA JUGA :  Alih Profesi, Ibu Rumah Tangga Diam - Diam Menyimpan Sabu Didalam Lembaran Plastik

Kapolres Lumajang, AKBP Arsal Sahban mengatakan, pihaknya terus melakukan penangkapan pada pelaku peredaran narkoba. Dijerat Undang-Undang Narkotika dengan ancaman kurungan minimal 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

“Kami akan terus basmi peredaran narkoba di Lumajang,” sampai ke akar akarnya agar jaringan yang sudah merambah ke kalangan bawah ini bisa putus.pungkasnya. (Djaka).