
Surabaya, Sekilasmedia.com – Setelah beberapa kali mangkir dari panggilan Polisi, Artis Vanessa Angel akhirnya kini datang mendatangi panggilan Subdit V Cyber Crime Ditreskrimum Polda Jatim, Senin (28/1/2019). Vanessa datang sekitar pukul 16.45 WIB, dengan didampingi kuasa hukumnya bersama 4 (empat) orang kolega.
Informasinya, yang bersangkutan sudah mengkonfirmasi mengenai kesanggupannya akan hadir memenuhi panggilan penyidik di Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.
Pantauan dilapangan, belum ada tanda-tanda kehadiran tersangka Vanessa Angel maupun artis saksi lainnya belum kelihatan batang hidungnya di Polda Jatim.
Di depan Gedung Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim terlihat awak media yang sudah sejak pagi telah menunggu kehadiran yang bersangkutan.
Belum ada keterangan resmi dari kepolisian terkait kepastian pukul kedatangan Vanessa Angel dan saksi lainnya ke Mapolda Jatim.
Rencananya, tersangka Vanessa Angel datang ke Polda Jatim untuk memenuhi panggilan pertama penyidik sebagai tersangka kasus prostitusi online.
Disisi lain, penyidik mendampingi dua tersangka mucikari Siska dan Fitria untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.
Kedua tersangka mucikari itu berpakaian tahanan dikeler dari Rumah Tahanan (Rutan) Dittahti Polda Jatim menuju ke ruangan penyidikan Subdit V Siber berjarak sekitar lebih 200 meter tersebut.
Kasubdit V Siber Ditreskrimsus AKBP Harissandi mengatakan ada agenda pemeriksaan artis yang menjadi saksi kasus prostitusi online termasuk tersangka Vanessa Angel.
Sesuia wacana pemeriksaan itu juga akan dilakukan terhadap tersangka Vanessa Angel.
Namun pihaknya belum bisa memastikan Vanessa Angel datang memenuhi panggilan penyidik ke Mapolda Jatim
Sesuai arahan Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan memerintahkan mengusut tuntas kasus prostitusi online yang melibatkan publik figur di tanah air.
Kapolda Jatim meminta setiap hari ada saksi yang diperiksa agar mempercepat penyidikan kasus prostitusi online tersebut. ( Eko )





