
Probolinggo, Sekilasmedia.com – Warga Desa Pesisir, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo,Rahman 34 th. Selasa pagi (29/1) jadi bulan-bulanan massa. setelah aksinya menjambret perempuan yang tengah hamil 4 bulan di jalan Brantas, Kelurahan/ Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo, berhasil digagalkan.
Informasi dari warga aksi jambret itu terjadi sekitar pukul 10.00. Yang jadi korbannya adalah Hikmatul Azizah, 25, Warga Kelurahan/ Kecamatan Kademangan.
Meski barangnya gagal dirampas pelaku Rahman,
Hikmatul Azizah sendiri harus mendapatkan perawatan di IGD RSUD dr Moh Saleh. Ia mengalami luka ringan usai dijambret karena terjatuh dari sepeda yang di kendarainya .
KBO Satreskrim Polres Probolinggo Kota, Iptu Djarwo menjelaskan awalnya korban melaju dari arah utara menuju selatan. Diduga korban hendak pulang usai membeli pasir untuk kucingnya.
Korban saat itu mengendarai motor Honda Beat Hitam bernopol N 2732 SA. Tak berselang lama, dari arah belakang, pelaku Rahman yang mengendarai motor sejenis, warna merah putih bernopol N 4080 NBB langsung memepet korban.
Seketika itu pula, pelaku langsung mengambil dompet korban yang ditempatkan di dasbor motor. “Pelaku langsung mengambil dompet yang ditaruh di saku sepeda motor. Untuk isi uangnya tidak seberapa, hanya saja didalamnya terdapat sebuah Handphone,” terang Djarwo.
Mengetahui dompet miliknya dijambret, korban langsung mengejar pelaku. Bahkan, korban yang berhasil mengejar pelaku berusaha mengehntikannya dengan cara menabrak selebor bagian belakang kendaraan pelaku.
Sayangnya aksi itu gagal dilakukan, Korban malah terpelanting dan terjatuh. Beruntung teriakan korban sebelum terjatuh, didengar warga dan juga pengendara lainya.
Dari situ, pelaku yang dikejar warga akhirnya tertangkap. Pelaku pun lantas jadi bulan-bulanan massa. Tak lama setelah itu, anggota satlantas kota Probolinggo yang sedang piket pos lantas di hubungi warga dan langsum menuju ke lokasi .tersangka di amankan oleh 2 anggota lantas Briptu fajar R dan Bripka Cahyo Wijayanto di bawa ke Mako lantas Probolinggo kota untuk menghindari amuk masa
Selang waktu 25 menit anggota Satreskrim Polres Probolinggo Kota mendatangi Mako lantas dan langsung mengamankan pelaku. .selanjut nya untuk dibawa ke polres Probolinggo kota untuk ditindak lanjuti .(Fahrul)





