
Bangli Bali, Sekilasmedia.com – Seorang pria berinisial KW (26) warga Banjar Pande, Kelurahan Cempaga, Kabupaten Bangli, diamankan aparat kepolisian, lantaran diduga sebagai pelaku pencurian perhiasan, milik I Nyoman Sumantra, warga setempat.
Pelaku diringkus, setelah sebelumnya sempat memajang foto dengan mengenakan barang curiannya.
Kapolsek Bangli, Kompol Dewa Raka, Kamis (31/1) membenarkan telah mengamankan seorang pelaku pencurian tersebut.
Kejadiannya pada Minggu (27/1) sekitar pukul 16.00. Berawal saat korban yang menyimpan perhiasan dan uang di dalam lemari hendak diambil untuk digunakan sembahyangan ke pura. Namun naas, perhiasan dan uang ternyata sudah raib dari tempatnya. Selanjutnya korban melaporkan kejadian itu ke polisi.
Menindaklanjuti laporan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan juga mencatat keterangan saksi-saksi dan korban. Akhirnya polisi mendapatkan informasi, bahwa KW yang selama ini sering berkunjung ke rumah korban, pasca kasus pencurian tak pernah lagi datang. Polisi juga mendapat keterangan dari anak korban yang sempat melihat foto pelaku mengenakan kalung mirip dengan kalung ibunya yang hilang.
” Dari hasil penyelidikan tersebut tim langsung mencari keberadaan pelaku. Dan kemudian berhasil diamanakan, ” terangnya.
Saat ditangkap petugas, pelaku mengakui perbuatannya dan telah menitipkan barang curiannya itu kepada kakaknya di wilayah Tanggahan, Susut. Berdasarkan pengakuan pelaku, petugas langsung mencari perhiasan tersebut dan menyitanya.
” Saat ini pelaku dan barang bukti satu buah kalung emas diamankan di Mapolsek Bangli, untuk kepentingan penyidikan, ” tandasnya.(soni)





