Kriminal

PESTA MIRAS, DELAPAN PELAJAR DIAMANKAN SATPOL PP

×

PESTA MIRAS, DELAPAN PELAJAR DIAMANKAN SATPOL PP

Sebarkan artikel ini

LUMAJANG, Sekilasmedia.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berhasil mengamankan 8 pemuda status pelajar, yang mana para Generasi penerus bangsa itu kedapatan sedang menggelar pesta minuman keras lokal (miras) oplosan di pasar Artagama utara Stadion Semeru Lumajang pada, kamis(31/01/2019) siang.

Kepala Dinas Satpol PP Basuni menyatakan, saat petugas melakukan rutin dalam gelar Razia diketahui para pelajar sedang asik pesta miras oplosan, dari delapan pelajar sekolah SMK Swasta Sukodono Kab.Lumajang, berjenis miras oplosan berupa alkohol 70 persen yang di campur dengan berbagai macam pemanis seperti minuman energi dan air mineral.

BACA JUGA :  Penyebar Hoax Di Sosmed Diringkus Bareskrim Mabes Polri.

“Mereka ini pulang dari sekolah, tapi tidak langsung pulang kerumahnya masing – masing, tapi malah menggelar pesta miras oplosan,” ujarnya.

Saat ditanyakan, para pelajar itu mengaku membeli alkohol di toko jamu di wilayah simpang lima. Saat dilakukan pengecekan di toko jamu, Satpol PP menemukan puluhan botol alkohol yang siap dijual.

BACA JUGA :  Pemilik Sabu Seberat 2,66 Gram Menikmati Hidupnya di Penjara Selama 12 Tahun

“Saat ditanyakan beli dimana, mereka mengaku ditoko jamu simpang lima, Saat kita cek memang benar ada puluhan botol alkohol 70 persen,” imbuhnya.

Kemudian satpol PP membawa ke delapan pelajar tersebut ke kantor untuk dilakukan pembinaan. Satpol PP juga memanggil guru dan orang tua pelajar agar ikut melakukan pembinaan.(Shelor).