Kriminal

Polisi Menggerebek Pesta Sabu-Sabu di Home Stay

×

Polisi Menggerebek Pesta Sabu-Sabu di Home Stay

Sebarkan artikel ini

Malang, Sekilasmedia.com – Satuan Anggota Polsek Poncokusumo, menggerebek homestay di Desa Gubuk Klakah, Poncokusumo lantaran dijadikan tempat pesta narkotika jenis sabu-sabu.

Polisi mengamankan tersangka Dinda Wulandari dan sekaligus barang bukti berupa sabu-sabu serta peralatan hisap (bong) saat gelar penggerebekan yang di lakukan anggota Polsek Poncokusumo

Kapolsek Poncokusumo, AKP Okta Panjaitan mengatakan, kegiatan penggerebekan ini dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat.

BACA JUGA :  Penjara Tak Membuat Jera, Warga Tambak Wedi Surabaya Di Bekuk Polsek Kenjeran

“Kami mendapatkan informasi dari warga, jika di kamar rumah homestay itu ada pesta sabu-sabu. Kemudian kami langsung menyelidiki dan menggerebeknya,” ungkapnya.

Okta menjelaskan, dari penggrebekan ini, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa satu poket norkoba jenis sabu-sabu, serta seperangkat alat hisap (bong) yang baru terpakai berada di atas meja kamar.

“Hasilnya, di dalam kamar itu, kami berhasil mengamankan seorang perempuan, yakni DW (24) warga Dusun Sumberbrantas, Desa Jurang Kuali, Bumiaji, Kota Batu,” jelasnya.

BACA JUGA :  Dua Pengedar Asal Tlogopojok Ditangkap Satresnarkoba Polres Gresik Berikut Sita Sabu 84 Gram

Pelaku, lanjut Okta, bermalam dengan seorang teman laki-lakinya yang baru saja menikmati narkotika jenis sabu. Namun, saat digerebek petugas, teman laki-laki DW sedang keluar.

Tersangka langsung digelandang ke Polsek Poncokusumo. Selanjutnya setelah diperiksa, DW lantas dititipkan ke Polres Malang.

“Kasusnya langsung dikembangkan oleh Satreskoba Polres Malang. Dari pengembangan, teman laki-lakinya juga sudah diamankan. Mereka ini diketahui sebagai pemakai sekaligus pengedar,” pungkasnya.(Jupri).