Kriminal

Sopir Asal Kota Probolinggo Di Tangkap Polsek Tanjungwangi karena Di Dapati Bawa Arak 16 Botol

×

Sopir Asal Kota Probolinggo Di Tangkap Polsek Tanjungwangi karena Di Dapati Bawa Arak 16 Botol

Sebarkan artikel ini

Banyuwangi ,Sekilasmedia. Com- Kedapatan membawa miras jenis arak, seorang sopir asal Probolinggo ditangkap aparat Polsek Kawasan Pelabuhan Tanjungwangi, Senin (30/4/18) sekitar pukul 23.30 WIB.

Sopir bernama Sudi Mulyono (48) asal Dusun Togur, Desa Bulang, Kecamatan Gending, Probolinggo itu tertangkap aparat Polsek KPT saat hendak keluar dari pintu pelabuhan ASDP Ketapang.

BACA JUGA :  SATRESKRIM JERAT PASAL BERLAPIS KEPADA OKNOM FOTO GRAFER CABUL

“Saat diperiksa petugas, pelaku didapati menyimpan 15 botol plastik besar ukuran 1500 ml arak yang disimpan di belakang jok sopir. Selanjutnya pelaku beserta BB diamankan di Mapolsek KPT untuk proses lidik dan sidik lebih lanjut,” tutur Kapolsek Kawasan Pelabuhan Tanjungwangi (KPT), AKP Idham Cholid.

BACA JUGA :  Peras Warga Pendatang, Oknum Satpol PP Dibekuk

Kepada media ini, Kapolsek KPT yang baru menduduki kursinya ini mengaku akan terus mengintensifkan gerakan anti miras di wilayah tugasnya.

“Target kita wilayah hukum di KPT bisa steril dari peredaran sekaligus pengkonsumsiannya,” tegas mantan perwira yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Mumbulsari Polres Jember tersebut.(robby)