Kriminal

Tim Anti Bandit Satreskrim Polrestabes Surabaya, Dua Pelaku Curas Ditangkap Terekam CCTV

×

Tim Anti Bandit Satreskrim Polrestabes Surabaya, Dua Pelaku Curas Ditangkap Terekam CCTV

Sebarkan artikel ini

Surabaya, Sekilasmedia.com – Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya Kompol Rety Husen mengatakan, modus dari kedua pelaku ini adalah dengan berpura-pura meminta antar korban ke tempat sablon.

Aksi perampasan unit sepeda motor kembali diungkap Tim Anti Bandit Saterskrim Polrestabes Surabaya. Dalam ungkap kasus ini, dua orang pelaku ditangkap.

Masing-masing pelaku berinisial IM, (21), warga Jl Bulak Banteng Lor Bhinneka, Kenjeran, Surabaya, dan MJ, (25), warga Jl Bulak Jaya, Surabaya. Senin (18/02/2019)

BACA JUGA :  Polres Karangasem Tetapkan 22 Tersangka Pemalsu Dokumen Vaksinasi 

Kasus ini terungkap setelah anggota Tim Anti Bandit melakukan pemeriksaan terhadap hasil rekaman CCTV disekitar lokasi,” kata Rety.

Awalnya, kedua pelaku yang berboncengan sepeda motor jenis merek Honda Scoopy dengan nomor polisi L3257SB berkeliling di wilayah Surabaya Selatan.

Saat melintas di Jl Putat Jaya, keduanya memepet korban yang saat itu berboncengan mengendarai Honda Scoopy dengan nomor polisi L3422UE bersama dengan saksi.

IM meminta korban untuk menunjukkan tempat sablon, lalu korban di bonceng oleh IM mengendarai motor milik korban. Sedangkan saksi di bonceng oleh MJ mengendarai motor IM,” ungkap Rety.

BACA JUGA :  Jutaan Uang Palsu Dimusnahkan Kajari Mojokerto.

Sesampainya di Jl Simo Kalangan gang Kali Rolak, Surabaya, kedua pelaku berhenti. Korban dipaksa turun dengan diancam akan dipukul dan begitu pula saksi didorong untuk segera turun.

Setelah saksi dan korban turun, IM dan MJ bergegas melarikan diri membawa kabur motor milik korban. Selanjutnya, motor milik korban dijual seharga Rp 3,5 juta.

Saat ini kedua pelaku sudah di tahan dan sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” (Eko).