
Denpasar,Sekilasmedia.com -Tiga minggu diburu, pelaku pengeroyokan terhadap pasangan sejoli Ardensy Anarche Habib Ramadan (22) dan Lupita Sari (26) di lampu merah Jalan Teuku Umar arah Jalan Mahendradatta, Denpasar Barat akhirnya ditangkap.
Pelakunya diketahui ada tiga orang, masing masing, Febrizal Dwi Orayogo alias Rizal (27), Mohammad Fukuh Kailani alias Rama (27) dan Tatak Riki Hidayat (27). Ketiganya langsung dijebloskan ke ruang tahanan Polsek Denpasar Barat.
Kapolsek Denpasar Barat, Kompol I Made Hendra Agustina, mengatakan, para pelaku menganiaya kedua korban di bawah pengaruh alkohol. Mereka ditangkap pada Kamis (26/5) sekitar pukul 02.00 Wita.
Untuk pelaku Rizal dan Tatak ditangkap di Hotel Atanaya Japan Sunset Road, Kuta, Kabupaten Badung, Bali. Sedangkan Rama diamankan di rumahnya di Jalan Padang Udayana, Denpasar Barat.
“Ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 170 ayat (1) KUHP, ancaman penjara maksimal 5 tahun 6 bulan,” ujar Kompol Agustina, Jumat (27/5/2022).
“Kami juga mengamankan satu unit mobil Honda Jazz milik salah satu tersangka sebagai barang bukti,” imbuhnya.
Dibeberkan, kasus penganiayaan ini terjadi pada Selasa 10 Mei 2022 lalu sekitar pukul 22.50 Wita. Berawal saat kedua korban dalam perjalanan pulang melintas di Jalan Mahendradatta, usai nonton bareng sepak bola di angkringan One Way di Jalan Raya Kesambi, Denpasar.
Ketika hendak mendekati lampu merah, tanpa disengaja mereka beriringan dengan mobil Honda Jazz, yang dari dalam mobil tiba tiba para pelaku menggoda, tetapi oleh mereka tidak dihiraukan.
Saat tiba di lampu merah Jalan Mahendradata – Teuku Umar korban berboncengan dan mobil pelaku berhenti untuk menunggu lampu hijau. Namun tanpa sebab, salah satu pelaku mengarahkan jari tengah ke arah korban. Ngerinya para pelaku turun dari mobil lalu mengeroyok Ramadan yang saat itu dalam kondisi mabuk.
“Karena Ramadan saat itu mabuk, lantas dibonceng oleh pacarnya Lupita yang sama-sama tinggal di Jalan Pemogan, Densel,” terang Kapolsek
Bahkan kekasih korban Lupita juga ikut berusaha menghentikan pengeroyokan tersebut, tapi tak dihiraukan malah terkena over kat dari pelaku. Setelah puas para pelaku pergi. Sedangkan kedua korban dibawa ke rumah sakit oleh warga yang saat itu juga melintas dan sempat mencoba menghentikan pengeroyokan. Lalu melaporkan peristiwa itu ke Polsek Denpasar Barat.
“Selain tiga tersangka, dua orang saksi yang berada di dalam mobil saat kejadian juga diamankan, yakni Rangga dan Dody,” tutupnya. SN.





