Kriminal

11 TERSANGKA PENGEDAR DAN PENGGUNA SABU DAN GANJA DIAMANKAN SATNARKOBA POLRESTA SIDOARJO.

×

11 TERSANGKA PENGEDAR DAN PENGGUNA SABU DAN GANJA DIAMANKAN SATNARKOBA POLRESTA SIDOARJO.

Sebarkan artikel ini

 Sidoarjo ( Sekilasmedia.com )
Hari ini senin 16/4/2018. Kapolresta sidoarjo pres rilis di halaman polresta sidoarjo mengenai dua pelaku Dhn umur (37) th alamat Magersari Sidoarjo . Tersangka masih aktif sebagai staf dinas perhubungan ( Dishub ) kabupaten Sidoarjo. Tersangka kedua inisial Ds umur (62)th alamat desa Tanggulangin, sidoarjo . Sedangkan Tersangka yang satu sudah pangsion dari dinas perhubungan. Kedua tersangka di tangkap di satu tempat dan barang bukti yang diamankan dari kedua tersangka 0,56 gram.

BACA JUGA :  Oknum Penyidik Polsek Krucil Akan Dilaporkan ke Divpropam Mabes Polri

Sedangkan Kapolresta Sidoarjo Kombespol Himawan Bayu Aji
dari penangkapan kedua tersangka ini masih dilakukan pengembangan. Dari mana asal Barang yang dikonsumsi oleh kedua pelaku dan ini akan kami kembangkan.

Masih kata Himawan selain berhasil menangkap keduanya tersangka . Satnarkoba juga berhasil mengungkap 9 kasus lainnya dengan 8 orang tersangka selama sepekan ini.  jumlah, kasus keseluruhan yang berhasil diungkap dalam sepekan ini ada 10 kasus dengan 11 tersangka. Dan Barang bukti yang di amankan , sabu-sabu seberat 17,79 gram dan ganja 1,88 grm.

BACA JUGA :  WARGA LECES PROBOLINGGO MENJADI KORBAN PEMBEGALAN DI LUMAJANG

Dan para tersangka akan dijerat Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) UURI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.” Pungkasnya ( yun/sud )