Kriminal

Penjual Kopi Asal Ngoro, Nyambi Jual Sabu.

×

Penjual Kopi Asal Ngoro, Nyambi Jual Sabu.

Sebarkan artikel ini

Mojokerto(Sekilasmedia.com)Pelaku Hulafaur Rosyidin (48) seorang penjual kopi, asal Desa Wonosari, Ngoro Mojokerto diringkus polisi karena nyambi jual narkoba jenis sabu. Kini, dia harus mendekam di penjara.

Pelaku ditangkap di rumahnya dengan saat transaksi sabu dengan barang bukti 0,78 gram, timbangan digital plus alat nyabu.

BACA JUGA :  Razia Gabungan Muspika Ngadiluwih di Eks- Lokalisasi Krian Banyak Pengunjung Kaget

Kompol Khoirul Anam, Kapolsek Ngoro mengatakan, pelaku diringkus Sabtu lalu dan saat ini kasusnya masih dikembangkan. “Tersangka mengaku nekat jadi pengedar untuk membiayai anaknya yang kuliah,” ungkapnya.

Kapolsek juga mengatakan, dari keterangan tersangka narkoba jenis sabu ini dijual ke pelanggannya yang ada di wilayah Ngoro, dan sekali transaksi pelaku bisa untung Rp 200 ribu hingga Rp 400 ribu.

BACA JUGA :  Pelaku Curanmor, Curat, Dan Curas Berbagai Modus operandi Berhasil di Ringkus

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 112 dan 114 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 12 tahun penjara.(wo)