Kriminal

Penjual Kopi Asal Ngoro, Nyambi Jual Sabu.

×

Penjual Kopi Asal Ngoro, Nyambi Jual Sabu.

Sebarkan artikel ini

Mojokerto(Sekilasmedia.com)Pelaku Hulafaur Rosyidin (48) seorang penjual kopi, asal Desa Wonosari, Ngoro Mojokerto diringkus polisi karena nyambi jual narkoba jenis sabu. Kini, dia harus mendekam di penjara.

Pelaku ditangkap di rumahnya dengan saat transaksi sabu dengan barang bukti 0,78 gram, timbangan digital plus alat nyabu.

BACA JUGA :  Polres Trenggalek Amankan Pemuda Pelaku Ujaran KebencianTerhadap Gus Miftah

Kompol Khoirul Anam, Kapolsek Ngoro mengatakan, pelaku diringkus Sabtu lalu dan saat ini kasusnya masih dikembangkan. “Tersangka mengaku nekat jadi pengedar untuk membiayai anaknya yang kuliah,” ungkapnya.

Kapolsek juga mengatakan, dari keterangan tersangka narkoba jenis sabu ini dijual ke pelanggannya yang ada di wilayah Ngoro, dan sekali transaksi pelaku bisa untung Rp 200 ribu hingga Rp 400 ribu.

BACA JUGA :  Polisi Tangkap Oknum Buruh Serabutan Usai Miliki Sabu dan Dobel L

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 112 dan 114 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 12 tahun penjara.(wo)