
Magetan, sekilasmedia.com – Ratusan knalpot tidak standar atau brong hasil operasi kegiatan kepolisian yang ditingkatkan, dimusnahkan Kepolisian Resort (Polres) Magetan, Selasa (23/08/2022).siang
Pemusnahan knalpot brong dipimpin langsung Kapolres Magetan AKBP Muhammad Ridwan, S. I. K., M. Si
Pemusnahan dengan cara menggunakan alat pemotong besi, sehingga tidak lagi bisa digunakan.
Kapolres Magetan mengatakan, hasil operasi dalam beberapa waktu yang lalu terjaring sebanyak 112 knalpot brong dan dengan 34 sepeda motor. Pelanggar ditilang, setelah sidang kendaraan baru boleh diambil di Mapolres.
“Knalpot brong harus diganti dahulu dengan knalpot standar, baru sepeda motor boleh diambil,” kata AKBP Muhammad Ridwan.
Kapolres mengatakan, pemakaian knalpot brong sangat mengganggu masyarakat, karena bising dan berpotensi menimbulkan sakit pada pendengaran.
“Selain mengganggu masyarakat, knalpot brong juga melanggar aturan lalu lintas,” tegasnya.
Dikatakan, operasi akan terus digelar. Operasi kini masih pada malam hari, namun akan digelar pada pagi dan siang hari. Sehingga tidak lagi ada pemakaian knalpot brong di jalan.
“Knalpot brong ini mengganggu kenyamanan warga, maka itu tetap dilakukan operasi,” katanya.
“Ke depan penilangan kendaraan juga pada mobil, sehingga bukan hanya roda 2, namun juga roda 4, tujuannya untuk ketertiban dan kenyamanan warga,” tandasnya.(Ryn)






