Hukum

Kenari Denpasar Pindah Sepuluh Tahanan Narkotika ke Lapas Bangli

×

Kenari Denpasar Pindah Sepuluh Tahanan Narkotika ke Lapas Bangli

Sebarkan artikel ini
Sepuluh tahanan bersiap angkat kaki dari Rutan Polresta Denpasar menuju Lapas Narkotika Bangli
Sepuluh tahanan bersiap angkat kaki dari Rutan Polresta Denpasar menuju Lapas Narkotika Bangli

Denpasar ,Sekilasmedia.com-Bidang Pidana Umum Kejaksaan Negeri Denpasar, memindahkan sepuluh tahanan terpidana narkotika ke Lapas Narkotika Bangli untuk menghindari over kapasitas di Rutan Polresta Denpasar, Jumat (14/10/2022).

BACA JUGA :  Sidang Perdata Gugatan Perumahan Griya Keraton di Kediri, Pemkab Kediri Diminta Aktif Tagih Fasum-Fasos dari Pengembang

 

Kepala Seksi Intelejen Kejari Denpasar, I Putu Eka Suyantha mengatakan, pelaksanaan pemindahan itu merupakan tindak lanjut dari putusan Hakim Pengadilan Negeri Denpasar.

 

“Jadi, sepuluh tahanan ini merupakan terpidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah) tindak pidana narkotika,” ujar Eka.

 

Dalam pelaksanaanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Tim Pengawal Tahanan Kejari Denpasar telah mengikuti standar protokol kesehatan secara ketat.

BACA JUGA :  Tiga Pelaku Penipuan Order Fiktif Dibekuk Resmob Polres Gresik di Malang

 

“Para tahanan juga dilakukan tes cepat atau Rapid Antigen dan semua dinyatakan negatif Covid-19,” ungkapnya.

 

Setelah persyaratan lengkap, eksekusi dilakukan pukul 09.00 Wita. Dimana kesepuluh terpidana itu langsung dipindahkan dengan pengawalan ketat yang di bantu oleh pengawalan dari Polresta Denpasar. SN.